GAZA (jurnalislam.com)– Rezim Zionis Israel menolak membebaskan dua dokter Palestina dalam kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada Oktober 2025 antara Israel dan Hamas, termasuk Dr. Hussam Abu Safiya, direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara.
Seorang pejabat Hamas mengatakan kepada CNN bahwa Tel Aviv menolak memasukkan nama Dr. Safiya dalam daftar tahanan yang dibebaskan.
Selain Safiya, Israel juga menolak membebaskan Dr. Marwan Al Hams, direktur rumah sakit lapangan di Gaza, tambah pejabat tersebut.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, kedua dokter senior itu ditahan oleh pasukan Israel pada bulan Juli lalu.
Dr. Abu Safiya sendiri ditangkap pada 27 Desember 2024, ketika pasukan pendudukan menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan, memaksanya keluar dengan todongan senjata, dan menghancurkan sebagian besar fasilitas rumah sakit hingga tidak dapat digunakan kembali.
Sejak saat itu, ia ditahan berdasarkan “Undang-Undang Kombatan Ilegal” Israel peraturan yang memungkinkan penahanan tanpa pengadilan berdasarkan bukti rahasia.
Dr. Abu Safiya dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sistem kesehatan Gaza. Ia tetap bertugas di rumah sakit di tengah serangan udara intensif, menolak perintah evakuasi, dan terus merawat warga sipil yang terluka hingga detik terakhir sebelum penangkapannya.
Tim hukum Dr. Safiya melaporkan bahwa ia belum pernah dihadapkan ke pengadilan sejak Maret dan mengalami kondisi penahanan yang berat, termasuk kekerasan fisik, isolasi berkepanjangan, serta kurangnya perawatan medis.
Meski berbagai organisasi internasional menyerukan pembebasannya karena kondisi kesehatannya yang memburuk dan peran vitalnya dalam sistem medis Gaza, Israel tetap menolak melepaskannya.
Rekaman video penangkapannya menunjukkan Dr. Safiya masih mengenakan jas medis putih, berjalan di tengah reruntuhan menuju tank-tank Israel.
Militer Israel berdalih bahwa ia ditahan sebagai “tersangka” dan tengah diselidiki atas dugaan “keterlibatan dalam aktivitas Hamas.”
Pada bulan September, Physicians for Human Rights (PHR) melaporkan bahwa salah satu pengacara mereka baru saja mengunjungi Abu Safiya di Penjara Ofer, barat Ramallah, Tepi Barat. Kelompok tersebut menyebut Abu Safiya kehilangan berat badan hampir 25 kilogram, menderita kudis, dan mengalami penurunan kesehatan drastis tanpa mendapat perawatan medis yang layak.
PHR juga melaporkan bahwa dokter itu menjadi sasaran kekerasan fisik, penolakan pemeriksaan medis, serta kekurangan makanan dan pakaian bersih selama penahanan.
Naji Abbas, kepala Departemen Tahanan PHR, mengecam tindakan tersebut sebagai “kejahatan moral dan hukum”, dan mendesak Israel segera membebaskan Abu Safiya serta tenaga medis Palestina lainnya yang masih ditahan.
Pada Februari lalu, media Israel menayangkan video yang memperlihatkan Abu Safiya dalam kondisi tangan dan kaki diborgol serta tampak sangat lelah.
Dr. Safiya juga mengalami kehilangan besar selama agresi. Putranya, Ibrahim, gugur ketika pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan pada 26 Oktober 2024.
Sebulan kemudian, Abu Safiya sendiri terluka dalam serangan di rumah sakit tersebut, namun menolak meninggalkan tempatnya bertugas dan tetap merawat pasien hingga akhirnya ditangkap pada 27 Desember 2024. (Bahry)
Sumber: TRT