Susul AS, Uni Eropa Cabut Sanksi Ekonomi Terhadap Suriah

Susul AS, Uni Eropa Cabut Sanksi Ekonomi Terhadap Suriah

BRUSSELS (jurnalislam.com)– Uni Eropa secara resmi mengumumkan pencabutan seluruh sanksi ekonomi terhadap Suriah pada Selasa (20/5), hanya beberapa hari setelah langkah serupa diambil oleh Amerika Serikat. Kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi pemulihan ekonomi negara tersebut setelah lebih dari satu dekade dilanda konflik bersenjata.

Keputusan ini akan memungkinkan Suriah untuk kembali mengakses sistem keuangan global serta mencairkan aset bank sentralnya yang sebelumnya dibekukan. Namun demikian, Uni Eropa tetap mempertahankan sejumlah pembatasan inti, seperti embargo senjata dan larangan terhadap ekspor peralatan yang berpotensi digunakan untuk kepentingan militer dan keamanan.

“Tujuannya adalah untuk meredakan tekanan pada rakyat Suriah, bukan untuk mendukung pemerintah Damaskus,” ujar seorang pejabat senior Uni Eropa kepada media.

Ia menambahkan bahwa langkah pelonggaran ini bersifat sementara dan dapat dicabut kembali apabila pemerintah Suriah gagal menunjukkan komitmen terhadap hak-hak minoritas dan reformasi demokrasi yang dijanjikan.

Uni Eropa juga mengumumkan sanksi baru yang ditargetkan secara spesifik kepada pejabat Suriah yang dituduh menghasut kekerasan bernuansa etnis. Langkah ini diambil sebagai respons atas serangan terbaru terhadap komunitas minoritas Alawi di Suriah.

Menteri Luar Negeri Suriah, Assad al-Shibani, menyambut baik keputusan tersebut. Dalam pernyataan melalui platform X (sebelumnya Twitter), ia menyebut kebijakan itu sebagai “pencapaian bersejarah” dan menyatakan keyakinannya bahwa hal ini akan menjadi awal dari stabilitas, keamanan, dan pertumbuhan ekonomi Suriah.

Perang saudara yang berlangsung lebih dari 13 tahun di Suriah telah menewaskan lebih dari 350.000 orang dan menyebabkan jutaan lainnya mengungsi ke luar negeri maupun dalam negeri. Pemerintah Suriah kini tengah berupaya menarik kembali investasi asing dan membangun kembali infrastruktur yang hancur akibat konflik. (Bahry)

Sumber: Shafaq

Bagikan