SOLO (jurnalislam.com)- Terkait penolakan Festival Kuliner Non Halal di Solo, Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) lakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Polresta Surakarta
Bertempat di kantor Satpol PP perwakilan LUIS dihadiri Edi Lukito Ketua, Salman Wakil Ketua, Yusuf Suparno Sekretaris, Endro Sudarsono Humas dan Tokoh Masyarakat Shobarin Syakur
Didik Kepala Satpol PP Surakarta hingga siang ini, Selasa 11 Februari 2025 Pemerintah Kota Surakarta tidak mengeluarkan Rekomendasi Festival Kuliner Non Halal
Sementara itu ditemui di Mapolresta Surakarta 11 Februari 2025 sekitar pukul 15.00, Doni Staf Intelkam Polresta Surakarta menyampaikan bahwa hingga ditemui rombongan LUIS belum ada pengajuan ijin Festival Kuliner Non Halal
Polresta Surakarta akan mempertimbangkan pendapat dan rekomendasi dari MUI dan Kemenag Kota Surakarta
Sementara itu Endro Sudarsono Humas LUIS bahwa dalam agama Islam ada ajaran yabg sifatnya perintah dan larangan, ada Halal dan Haram.
Yang termasuk kategori haram adalah zina, pernikahan sejenis ( gay dan lesby), Minuman Keras, Makan Babi, maupun Narkoba. Yang haram diperintahkan untuk ditinggalkan
Untuk itu ketika yang Haram kemudian difestivalkan, divulgarkan maka tidak menutup kemungkinan yang haram lainnya juga akan difestivalkan dan ini berbahaya untuk tatanan sosial, hukum dan ketertiban masyarakat
Untuk itu LUIS meminta kepada Panitia maupun pihak Paragon untuk membatalkan Rencana Festival Kuliner Non Halal untuk menjaga kebaikan dan kenyamanan bersama