Gelar Sarasehan Solo Darurat Miras, SMIJ Desak PJs Wali Kota Surakarta Cabut Ijin Cafe Penjual Miras

Gelar Sarasehan Solo Darurat Miras, SMIJ Desak PJs Wali Kota Surakarta Cabut Ijin Cafe Penjual Miras

SOLO (jurnalislam.com)- Menganggapi maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Solo dan sekitarnya, Solo Madani Jaya Indonesia Jaya (SMIJ) mengadakan kegiatan sarasehan Solo darurat miras di Ballroom Solo Grand City Hotel pada Senin, (28/10/2024).

Kegiatan bertajuk “Solo Kota Budaya Darurat Miras, Mewujudkan Masyarakat Madani (Civil Society) Berdasarkan Pancasila” tersebut menghadirkan ketua MUI Surakarta KH Abdul Aziz Ahmad, Ketua Bidang Pendidikan Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) Darmawan Saputro, Tokoh Agama Kristen dan Katolik Pdt Uri Sakti dan dr Suwarji dari Dinas Kesehatan Surakarta sebagai narasumber.

Ketua SMIJ Ustadz Yusuf Suparno berharap agar pemerintah kota Surakarta melalui Pejabat Sementara (PJs) Wali Kota Surakarta bisa meninjau kembali adanya ijin yang diberikan kepada cafe cafe maupun outlet yang menjual miras di kota Surakarta.

“Karena memang ini dilematis, di satu sisi kita ingin itu ditutup, di sisi lain ada ijin sehingga kami harapkan ini bisa benar benar ditinjau kembali apa yang menjadi esensi kita pada sarasehan ini supaya bisa diangkat dari Solo supaya bisa ditinjau lagi undang undang atau peraturan yang memberikan ijin penjualan miras ini supaya bisa dicabut atau ditiadakan, harapan kita begitu,” katanya.

Lebih lanjut Ustadz Yusuf mengatakan, guna melindungi bahaya miras terhadap generasi muda, maka pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak pihak terkait dalam upaya memberantas beredarnya miras di kota Surakarta.

“Kami akan selalu kordinasi dengan instansi terkait, yang jelas kami akan mendorong terutama kepada PJs yang ini masih aktif, kemudian kepada yang ditinitif kita juga akan koordinasi agar sarasehan ini tidak hanya mandek berhenti di sini, tetapi berkelanjutan sampai endingnya target yang kita harapkan bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, peredaran miras di kota Solo saat ini semakin menghawatirkan, selain beredar di gerai gerai maupun cafe cafe saat ini miras juga bisa dipesan melalui Delivery Order (DO).

Bagikan