JAKARTA(Jurnalislam.com) – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima Direktur Utama (Dirut)Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro No.2, Jakarta, pada Senin (27/02/2023).
Dalam kesempatan ini, Muti melaporkan progres kinerja LPPOM MUI dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya, hingga akhir 2022, 87% proses sertifikasi halal di Indonesia diperiksa oleh LPPOM MUI. Muti juga mengungkapkan bahwa waktu yang diperlukan LPPOM MUI dalam melakukan pemeriksaan dalam sertfikasi halal semakin mendekati waktu ideal yang ditetapkan regulasi.
“Rata-rata waktu pemeriksaan untuk dalam negeri adalah 28 hari, di regulasi 25 hari. Ini kami semakin mendekati,” tuturnya.
Di samping itu, Muti mengatakan bahwa LPPOM MUI terus mendukung implementasi dan regulasi terkait produk halal.
“Kami juga membantu lembaga pemeriksa halal (LPH) baru menyiapkan pelaporan ke komisi fatwa,” ungkap Muti
Dalam laporan rutinnya, Muti juga menyampaikan beberapa tantabgan dan kendala yang dialami LPPOM MUI dalam menjalankan tugasnya.
“Sampai saat ini memang belum semuanya clear. Ada yang perlu dikoordinasikan antara lembaga di Kemenag dengan LPPOM,” tutur Masduki dalam keterangan persnya usai mendampingi Wapres.
Lebih lanjut Masduki mengatakan, ia yakin bahwa masalah yang dihadapi LPPOM MUI akan segera dapat diselesaikan.
“InsyaAllah akan ada jalan keluar. Segera akan berjalan dengan baik, InsyaAllah,” tutup Masduki dalam keterangannya.