Jurnalis Didorong Terlibat Kegiatan Sosial

Jurnalis Didorong Terlibat Kegiatan Sosial

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI kembali menggelar halaqah mingguan bersama TV MUI, Komisi Infokom MUI Provinsi, dan pengurus Komisi, Badan, Lembaga MUI Pusat. Halaqoh ke 13 ini mengusung tema Tanggung Jawab Sosial Jurnalis terhadap Krisis Ekonomi dan Politik Global.

Wasekjen MUI Bidang Infokom, Asrori S Karni menekankan bahwa seorang jurnalis harus memiliki rasa tanggung jawab sosial.

“Seorang jurnalis itu harus memiliki sisi tanggung jawab sosial, jadi kalau di perusahaan ada corporate social responsibility (CSR), maka dalam dunia jurnalisme kita pikirkan semacam journalist social responsibility,” kata dia Rabu (02/11) malam saat membuka Halaqah tersebut secara daring dari Abu Dhabi.

“Saya kira, jurnalisme sendiri filosofinya adalah tanggung jawab sosial karena dia hadir untuk memenuhi hak publik untuk tahu,” imbuhnya.

Dewasa ini, media sosial sudah menjadi bagian dari masyarakat. Seiring dengan adanya perkembangan teknologi, masyarakat semakin mudah mengakses berita-berita dari media sosial setiap harinya. Dengan pesatnya perkembangan ini, diharapkan jurnalis dapat menyajikan informasi yang bersifat edukatif.

“Fungsi jurnalis selain diseminasi informasi, yang penting adalah fungsi edukasi. Fungsi ini adalah tanggung jawab sosial, kritik sosial, ” ungkapnya.

Halaqah kali ini menghadirkan Pimpinan Redaksi Majalah Mimbar Ulama MUI Idy Muzayyad. Rasa tanggung jawab social Idy sebagai jurnalis adalah dengan menjadi Wakil Ketua Umum Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (FORJUKAFI). Sosok yang baru saja mendapatkan sertifikasi nadzir wakaf ini ingin memberitakan wakaf sehingga realisasi wakaf di Indonesia semakin besar.

“Forjukafi ini tanggung jawab sosial jurnalis bahwa pengembangan wakaf Indonesia menggunakan pendekatan baru seperti wakaf uang, ” ujar Asrori.

Menurut Asrori, selain FORJUKAFI, Dompet Dhuafa sejatinya merupakan wujud tanggung jawab sosial jurnalis di Indonesia yang paling nyata. Dompet Dhuafa merupakan lembaga pengelola zakat, infaq, maupun sedekah yang dilahirkan jurnalis-jurnalis Republika.

“Kita sudah lama tahu bentuk tanggung jawab sosial jurnalis dalam pengembangan zakat. Dalam konteks zakat, ada Dompet Dhuafa. Dompet Dhuafa itu produk dari kepedulian sosial kalangan jurnalis di Republika, ” jelasnya. (mui)

 

Bagikan