JAKARTA(Jurnalislam.com)— Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hari ini mengumumkan hasil seleksi administrasi. Total ada 85 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Ketua Pansel calon anggota BPKH Prof Mardiasmo mengatakan, ada dua formasi yang dibuka proses seleksinya, yaitu: Badan Pelaksana dan Badan Pengawas BPKH. “51 orang lolos seleksi administrasi calon anggota BPKH untuk formasi Badan Pelaksana, 34 orang di Badan Pengawas. Jadi, total ada 85 peserta,” jelas Mardiasmo di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Daftar nama lolos seleksi, klik: Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota BPKH
Berkenaan pengumuman ini, lanjut Mardiasmo, Pansel memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan atas rekam jejak calon anggota BPKH, baik untuk Badan Pelaksana maupun Badan Pengawas. Kesempatan ini dibuka sejak hari ini sampai 15 Maret 2022.
“Masyarakat yang akan menyampaikan tanggapan, agar melengkapi informasi terkait nama calon yang ditanggapi dan isi tanggapan beserta dokumen dan bukti pendukung,” jelasnya.
Sekretaris Pansel Nizar Ali menambahkan, tanggapan masyarakat atas rekam jejak peserta seleksi dapat disampaikan melalui formulir pada laman resmi seleksi BPKH dengan alamat https://seleksibpkh.kemenag.go.id. Selain itu, tanggapan juga bisa disampaikan melalui alamat email resmi Panitia Seleksi BPKH seleksibpkh@kemenag.go.id.
“Tanggapan bisa dikirim juga ke alamat Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH, dengan alamat Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Pusat,” jelasnya.
“Bagi Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH yang ditetapkan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahapan ujian tertulis yang akan diumumkan lebih lanjut,” tandasnya.