JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pimpinan Pusat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia mengakui bahwa tersangka kasus terorisme Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri merupakan salah satu pengurusnya.
Di situs resmi Dewan Dakwah, Zain tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua Umum IV periode 2020-2025.
“Iya benar [pengurus Dewan Dakwah],” kata Ketua Bidang Politik, Hukum dan HAM Dewan Dakwah, Taufik Hidayat Kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/11).
Taufik menjelaskan bahwa Zain bergabung ke Dewan Dakwah sejak tahun 2010 lalu. Ia menceritakan Zain sebagai sosok yang aktif menulis buku dan mengisi kajian di media sosial YouTube selama ini.
“Sering pula mengisi undangan dari para jemaah,” kata dia.
Melihat hal itu, Ia mengaku akan mengkonfirmasi terlebih dulu tudingan itu kepada Zain. Hal itu dilakukan bila nanti diberikan kesempatan untuk menemuinya.
“Lagi dirapatkan dulu, kami ingin tabayyun dulu dengan Ustaz Zain, baru ambil langkah-langkah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Taufik juga mengatakan pihaknya terbuka peluang memberikan bantuan hukum bagi Zain. Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu terhadap pihak keluarga Zain untuk mempersiapkan hal tersebut.
“Insyaallah lagi disiapkan segala sesuatunya. Akan koordinasi ke keluarga juga untuk masalah bantuan hukum. Kemungkinan besar nanti atas nama keluarga,” kata dia.
Sebelumnya, Wasekjen MUI Ikhsan Abdillah sempat menyatakan bahwa Zain merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan representasi dari Dewan Dakwah. Sebab, MUI sendiri merupakan representasi dari banyak ormas Islam yang ada di Indonesia.
“MUI kan representasi dari ormas Islam. Dan MUI di antaranya dari Dewan dakwah. Saya juga gak tau kesehariannya, yang saya tahu beliau anggota komisi fatwa aja,” kata Ikhsan beberapa waktu lalu.
Sumber:cnnindonesia