Komisi XI Yakin Gerakan Wakaf Uang Dapat Berdayakan Ekonomi Umat

Komisi XI Yakin Gerakan Wakaf Uang Dapat Berdayakan Ekonomi Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mendukung penuh gerakan nasional wakaf uang. Besarnya potensi wakaf uang diyakini bakal menjadi terobosan untuk mengatasi ketimpangan sosial di masyarakat.

“Kami sangat mendukung gerakan nasional wakaf uang karena besarnya potensinya dalam memberikan sumbangan nyata bagi pemberdayaan ekonomi umat. Kami mendorong pondok pesantren, para alim ulama untuk aktif memberikan kesadaran bagi umat Islam akan pentingnya wakaf dalam bentuk uang ini,” ujar Fathan Subchi, Kamis (28/1).

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Brand Ekonomi Syariah, di Istana Negara pada Senin (25/1). Gerakan ini diyakini bakal menjadi terobosan bagi pemberdayaan ekonomi mengingat besarnya potensi wakaf di Indonesia. Jokowi menyebut potensi wakaf di Indonesia bisa sampai Rp 2.000 triliun per tahun. Sedangkan potensi wakaf uang mencapai Rp 180 triliun per tahun.

Fathan menjelaskan, selama ini potensi wakaf dari umat Islam sebagian besar disalurkan dalam bentuk harta tak bergerak seperti tanah dan bangunan. Kondisi ini membuat pemanfaatan wakaf menjadi terbatas, sehingga kurang optimal dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat Islam sendiri.

“Jika dirupakan dalam bentuk uang maka pemanfaatan wakaf akan lebih fleksibel terutama dalam menumbuhkan potensi usaha bagi mereka yang menerimanya,” ujarnya.

Fathan mengungkapkan, saat ini kondisi ekonomi masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah mengalami keterpurukan menyusul pandemi Covid-19. Saat ini sebagian besar dari mereka hanya berusaha mempertahankan usaha yang sudah ada supaya tidak tutup. Kondisi ini membutuhkan uluran tangan para pewakaf dari golongan yang berkecukupan agar bisa segera bangkit dari keterpurukan.

“Kami yakin semangat dari para wakif (orang yang wakaf) dari golongan mampu untuk tetap menyalurkan wakaf mereka meskipun dalam kondisi pandemi,” katanya.

Sekretaris Fraksi PKB DPR ini berharap gerakan nasional wakaf uang ini melibatkan para pemangku pesantren di seluruh Tanah Air. Menurutnya, para kiai, ulama, dan ustadz dari kalangan pesantren mempunyai peran besar untuk meyakinkan umat, terutama mengubah kebiasaan para pewakaf agar tidak lagi menyalurkan wakaf mereka dalam bentuk tanah dan bangunan tapi juga dalam bentuk uang.

“Keterlibatan kalangan pesantren dalam gerakan nasional wakaf uang ini sangat krusial karena mereka bisa meyakinkan umat jika wakaf dalam bentuk uang bisa lebih bermanfaat dalam situasi seperti sekarang ini,” katanya.

Kendati demikian, Fathan berharap jika gerakan nasional wakaf dalam bentuk uang ini juga dibarengi dengan kampanye transparansi dalam manajemen pengelolaannya. Menurutnya, masyarakat harus diyakinkan jika wakaf yang mereka salurkan akan dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat guna.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.