Pemerintah Diminta Kaji Ulang New Normal, Haedar: Jangan Sampai Rakyat Dikorbankan

Pemerintah Diminta Kaji Ulang New Normal, Haedar: Jangan Sampai Rakyat Dikorbankan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Umum PP Muhamamdiyah Haedar Nasir meminta pemerintah agar mengkaji dengan seksama pemberlakuan “new normal”.

Ia mempertanyakan beberapa hal terkait kampanye new normal seperti dasar kebijakan “new normal” dari aspek utama yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini,

Lalu, maksud dan tujuan “new normal”; juga  konsekwensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik,

Pemerintah juga diminta mengkaji jjaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan “new normal”.

Ia meminta dilakukan persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Covid-19.

“Pemerintah dengan segala otoritas dan sumberdaya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggungjawab atas segala konsekuensi dari kebijakan “new normal” yang akan diterapkan di negeri tercinta,” kata dia (28/5/2020) dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses