Dianggap Pro Pemerintah, MUI: Kita Tetap Independen

Dianggap Pro Pemerintah, MUI: Kita Tetap Independen

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat (DP MUI Pusat) melalui komisi Ukhuwah Islamiyah menyelenggarakan kegiatan silaturahmi nasional forum Ukhuwah Islamiyah 2019 di Kantor MUI Pusat, Rabu (18/12/2019). Dalam kesempatan ini hadir puluhan pengurus organisasi masyarakat (ormas) Islam dan ormas pemuda Islam.

Salah satu perwakilan dari ormas Mathla’ul Anwar, Ahmad Sofyan, menyebut MUI dianggap berpihak pada pemerintah.

Wakil Menteri Agama sekaligus Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid mengatakan, MUI akan tetap menjadi lembaga yang independen.

“MUI dianggap pro pemerintah, ini merupakan suatu masukan. Insya Allah MUI akan tetap independen,” kata Zainut di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Zainut mengatakan, MUI akan tetap memiliki sikap dan pandangan yang tidak terpengaruh dari pihak luar.

Sebab MUI berada pada posisi yang disebut Zainut sebagai amar makruf nahi mungkar, ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan Majelis ini. “Saya kira itu yang menjadi komitmen kita,” kata dia.

Dalam forum yang bertajuk, “Refleksi Perjalanan Penguatan Ukhuwah Islamiyah di Indonesia”, sejumlah ormas Islam meminta kepada MUI untuk memiliki sikap tegas terhadap sejumlah kelompok Muslim yang tinggal di luar negeri.

Sebagai contoh Muslim Uighur di Cina, Rohingya Myanmar dan lainnya yang mengalami penindasan. “Masalah Uighur nanti kita bicarakan secara khusus,” kata Zainut menanggapi para peserta dari ormas Islam.

Zainut mengatakan, masing-masing ormas Islam yang ada di Indonesia memiliki karakter yang berbeda, baik dari sisi agenda, gerakan, dan pemahaman agama. Untuk itu penting bagi MUI meletakkan dasar-dasar ukhuwah Islamiyah, disebutkan MUI memiliki pedoman dalam membangun ukhuwah Islamiyah.

“Kita menyamakan pemahaman-pemahaman terhadap satu masalah, dengan tetap memberikan penghormatan terhadap perbedaan-perbedaan itu,” kata dia.

Menurut Zainut, perbedaan pandangan dalam ubudiyah itu adalah satu keniscayaan. MUI memberikan suatu pedoman, ketika perbedaan masih dalam ikhtilaf, perbedaan harus diterima dengan tasamuh dan toleran.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses