JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mengatakan rakyat berhak menilai para hakim Mahkamah Konstitusi pasca hasil sidang putusan sengketa Pilpres 2019.
Dia mengungkapkan, para hakim telah terikat amanat konstitusi dan nilai moral untuk menegakkan kejujuran dan keadilan.
“Maka rakyat berhak utk menilai mereka apakah telah mengemban amanat dengan benar, yakni menegakkan kejujuran, keadilan, dan kebenaran. Ini adalah sikap moral,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/6/2019).
Ia melanjutkan, rakyat mempunyai hak dan kewajiban untuk melakukan koreksi moral jika rakyat meyakini ada pengabaian nilai moral oleh para hakim MK tersebut.
“Patut diduga membenarkan yang salah dan menyalahkan yg benar, seperti membenarkan kecurangan, maka rakyat mempunyai hak dan kewajiban melakukan koreksi moral,” tegasnya.
“Seperti banyak rakyat, saya pun merasakan demikian. Rasa keadilan saya terusik. Saya tidak mampu dan tidak mau menyembunyikannya,” sambungnya.
Din menilai ada rona ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pengadilan di MK. “Banyak fakta dan dalil hukum yang terkesan tidak didalami.”
Din mengatakan, rakyat Indonesia harus menjadikan hal tersebut sebagai catatan bahwa ada cacat moral yang terwarisi dan kehidupan bangsa dan masalah dalam kepemimpinan negara.
“Selebihnya kita menyerahkan sepenuh urusan kepada Allah SWT, Ahkam al Hakimin, Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Adil,” tuturnya.
Din menegaskan jalan terbaik di samping menghormati keputusan MK sebagai produk hukum, demi literasi bangsa kaum intelektual ialah dengan melakukan eksaminasi terhadap keputusan tersebut.
Rakyat, kata Din, dapat terus melakukan koreksi moral agar bangsa tidak terjatuh ke titik nadir dari moral banckrupty atau kebangkutan moral.
“Dan semua itu tetap dilakukan secara makruf dengan senantiasa memelihara persaudaraan kebangsaan karena perjuangan menegakkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran tidak boleh ada titik berhenti,” tandas Din.