JAKARTA (Jurnalislam.om) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai ada kerawanan atau gesekan sosial yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di kalangan komponen bangsa, usai pilpres.
Karenanya, kedua kandidat capres-cawapres diminta untuk menempuh jalur hukum jika hasil pilpres dinilai ada dugaan kecurangan.
“Jalur hukum merupakan pilihan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan konstitusi serta paling ringan tingkat mudaratnya,” kata Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid saat Tausiyah Kebangsaan Untuk Perdamaian Menjelang Penetapan Hasil Pemilu di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Jumat (17/5/19).
Selain itu, MUI juga meminta kedua paslon mematuhi komitmen bersama yaitu menerima hasil Pemilu dengan semangat siap kalah dan siap menang.
“Bagi pasangan calon yang menang diminta untuk tidak mengungkapkan ekspresi kemenangan secara berlebihan. Bagi pasangan calon yang kalah diminta untuk menerima dengan lapang dada dan sabar hasil Pemilu,” ujarnya.
Kemudian MUI juga meminta para elit politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan media massa untuk bisa menempatkan diri sebagai perekat, pemersatu bangsa. Ikut serta membantu mendinginkan suasana agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman.
MUI juga meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas, dan bersikap profesional.
“Penegakkan hukum harus dilakukan kepada siapapun tanpa membedakan status dan kedudukan sosial. Sehingga masyarakat mendapat jaminan perlindungan dan kepastian hukum dalam menunaikan hak-hak konstitusionalnya,” tukasnya.
Baca juga:
MUI Persilakan Warga Gelar Aksi Damai Tolak Kecurangan Pemilu
KH Ma’ruf Amin Siap Bersilaturahim dengan Peserta Ijtima Ulama III
MUI Imbau Umat Islam Lawan Kecurangan Tapi Tetap Jaga Kedamaian
One thought on “Hindari Gesekan Usai Pilpres, MUI: Tempuh Jalur Hukum Jika Curang”