GAZA (Jurnalislam.com) – Hamas pada hari Selasa (22/1/2019) mengecam seruan Otoritas Palestina (the Palestinian Authority-PA) yang berbasis di Ramallah untuk mengadakan pemilihan legislatif Palestina “sesegera mungkin”, mengatakan seruan tersebut “melanggar perjanjian rekonsiliasi [Hamas-Fatah] yang lalu”.
“Semua faksi Palestina telah sepakat untuk mengadakan pemilihan presiden, legislatif dan Dewan Nasional secara bersamaan, sejalan dengan konsensus nasional dan hukum Palestina,” kata juru bicara Hamas Hazem Qassem kepada Anadolu Agency pada hari Selasa.
“Kita harus terlebih dahulu melaksanakan apa yang telah disepakati sebelumnya: yaitu, penyelenggaraan pemilihan komprehensif – presiden, legislatif dan untuk Dewan Nasional – berdasarkan pada konsensus dan diawasi oleh pemerintah persatuan nasional,” kata Qassem.
Pada hari Ahad, Presiden Palestina Mahmoud Abbas meminta Hanna Nasser, kepala Komisi Pemilihan Umum Palestina, untuk memeriksa prospek mengadakan pemilihan legislatif.
Baca juga:
-
Hamas Ambil Alih Pos Perbatasan Rafah
-
Tidak Memiliki Legitimasi, Hamas Tolak Keputusan Mahkamah Konstitusi
-
Faksi-faksi Palestina Kecam Vonis Pembubaran Parlemen Pimpinan Hamas
-
Serukan Persatuan, Milad Hamas ke-31 Dihadiri Ratusan Ribu Warga Palestina
Dia kemudian mengungkapkan “dukungan penuh” untuk mengadakan pemilihan legislatif “sesegera mungkin”.
Desember lalu, Abbas bersumpah untuk menerapkan putusan pengadilan yang menyerukan pembubaran Dewan Legislatif Palestina dan pemilihan parlemen baru dalam waktu enam bulan.
Hamas menanggapi dengan menuduh Abbas “berusaha untuk memajukan agendanya dengan menghancurkan sistem politik Palestina, mengakhiri pluralisme politik, dan menghancurkan institusi negara yang sah”.
Kelompok itu kemudian mendesak semua kekuatan politik Palestina – dan Mesir – untuk menentang apa yang digambarkannya sebagai upaya Abbas “untuk melemahkan semua upaya yang bertujuan untuk mencapai persatuan antar-Palestina”.