TURKI (Jurnalislam.com) – Turki akan membuka kedutaannya di Yerusalem Timur, Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan pada hari Ahad (17/12/17), beberapa hari setelah memimpin sebuah konferensi puncak pemimpin Muslim (KTT-OKI) agar dunia mengakuinya Yerusalem sebagai ibu kota Palestina.
Tidak jelas bagaimana dia akan melakukan tindakan tersebut, karena Israel mengendalikan seluruh Yerusalem dan menyebut kota itu sebagai ibukota yang tak terbagi. Warga Palestina menginginkan ibukota sebuah negara masa depan yang mereka inginkan berada di Yerusalem Timur, yang dicaplok Israel dalam perang 1967 dan kemudian dianeksasi dalam sebuah tindakan yang tidak diakui secara internasional.
KTT OKI merupakan tanggapan terhadap keputusan Presiden AS Donald Trump pada 6 Desember yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Langkahnya berbeda dengan kebijakan AS dan konsensus internasional bahwa status kota tersebut harus diserahkan ke perundingan damai Israel-Palestina.
OKI Deklarasikan Yerusalem sebagai Ibukota Palestina, Ini Kata Erdogan
“In sya Allah, hari sudah dekat saat dengan izin Allah, kita secara resmi akan membuka kedutaan kita di sana,” kata Erdogan, lansir Middle East Eye.
Erdogan mengatakan dalam sebuah pidato kepada anggota Partai AK-nya di provinsi selatan Karaman bahwa konsulat jenderal Turki di Yerusalem sudah diwakili oleh seorang duta besar.
Yerusalem, yang diagungkan oleh umat Islam, Yahudi, dan Kristen adalah lokasi tempat paling suci ketiga bagi Muslim berada di sektor timur Yerusalem – dan telah menjadi jantung konflik Israel-Palestina selama beberapa dekade.
Semua kedutaan asing di Israel, termasuk Turki, berada di Tel Aviv, mencerminkan status Jerusalem yang belum terselesaikan.
Sebuah komunike yang dikeluarkan setelah pertemuan puncak hari Rabu oleh lebih dari 50 negara Muslim, termasuk Negara-negara sekutu AS, mengatakan bahwa mereka menganggap langkah Trump sebagai sebuah deklarasi bahwa Washington menarik diri dari perannya sebagai perantara perdamaian di Timur Tengah.
Mesir Tidak Sebut AS dalam Isu Palestina, Dewan Keamanan PBB Pertimbangkan Resolusi Yerusalem
Pada hari Sabtu, sebuah teks rancangan Mesir disahkan di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang akan menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai status Yerusalem tidak memiliki dampak hukum dan harus dibatalkan setelah Presiden Trump mengakui kota tersebut sebagai ibu kota Israel.
Teks satu halaman, yang diedarkan bagi 15 anggota dewan pada hari Sabtu dan dilihat oleh Reuters, tidak secara khusus menyebutkan Amerika Serikat atau Trump. Diplomat mengatakan teks tersebut mendapat dukungan luas namun kemungkinan akan diveto oleh Washington.