Jaksa Agung Qatar Temukan Bukti Pembajakan Kantor Berita Negara

Jaksa Agung Qatar Temukan Bukti Pembajakan Kantor Berita Negara

DOHA (Jurnalislam.com) – Jaksa Agung Qatar mengatakan negaranya memiliki bukti bahwa hacking (pembajakan) kantor berita milik negara pada bulan Mei terkait dengan negara-negara yang baru-baru ini memutuskan hubungan dengan Doha.

“Qatar memiliki bukti bahwa iPhone tertentu yang berasal dari negara-negara yang memblokade Qatar digunakan dalam peretasan tersebut,” kata Ali Bin Fetais al-Marri kepada wartawan di Doha, Selasa (20/6/2017), lansir Aljazeera.

Dia mengatakan terlalu dini untuk secara eksplisit menyebutkan nama negara yang bertanggung jawab atas hacking tersebut dan menolak berkomentar saat ditanya apakah individu atau negara yang berada di belakangnya.

Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab dan Mesir memutuskan hubungan mereka dengan Qatar pada 5 Juni, dalam sebuah perselisihan yang meningkat setelah serangan cyber di Qatar News Agency (QNA) pada 23 Mei.

Pejabat AS dan Eropa mengatakan bahwa sementara badan pemerintah AS dan para ahli yakin bahwa kantor berita dan Twitter pemerintah Qatar diretas, namun mereka belum menentukan siapa yang melakukan peretasan.

Doha meluncurkan penyelidikan tersebut setelah menuduh hacker mempublikasikan ucapan palsu yang dikaitkan dengan Emir dari Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani mengenai platform QNA.

“Ada hukum internasional yang mengatur kejahatan semacam itu, terutama serangan cyber. [Peretas] akan dituntut sesuai undang-undang,” Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menteri luar negeri Qatar, mengatakan pada saat itu.

Sekelompok negara yang dipimpin Saudi menuduh Qatar mendukung “terorisme” dan memajukan agenda saingan utama regional mereka, Iran. Tuduhan tersebut disngkal Doha dengan tegas.

Marri juga mengatakan bahwa daftar individu dan entitas yang ditunjuk oleh negara-negara Arab sebagai “teroris” tersebut “tidak berdasar,” menambahkan bahwa Qatar secara hukum akan mengejar orang-orang yang telah merusaknya.

Bagikan