JAKARTA (Jurnalislam.com) – Peristiwa pengeroyokan dua terpidana kasus terorisme asal Medan Fadly Sadama dan Agus Sunyoto, Jumat (9/1/2014) kemarin berawal dari pesta minuman keras (miras) dan karaoke yang digelar narapidana kriminal kelompok Ambon pimpinan Sammy Key di ruang sel yang berdekatan dengan Fadly dan Agus. Bagaimana miras dan fasilitas karaoke bisa masuk ruang tahanan?
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II Salemba, Abdul Karim Alaydrus mengakui adanya oknum anggotanya berpangkat komandan yang memfasilitasi serta ikut pesta miras dan karaoke yang digelar di ruang tahanan adik dari preman Ambon John Key.
“Saya mendapat kabar anggota saya juga ikut minum-minum. Komandannya sendiri lapor ke saya dan mengakui dirinya bersalah,” kata Abdul Karim.
Menurut pengakuan Kalapas Abdul Karim, ada tiga anggotanya yang ikut berpesta miras dan karaoke bersama Sammy Key.
“Ada tiga orang yang ikut minum. Termasuk komandannya juga ikut minum,” tambahnya.
Namun dirinya mengaku belum mengetahui darimana datangnya minuman tersebut.
“Nanti akan saya proses bagaimana datangnya minuman itu kemudian bagaimana proses pemukulannya,” ujarnya.
Reporter : Hamzah, Irfan | Editor : Ally | Jurniscom
Berita Terkait :
Puluhan Aktifis Islam Datangi LP Salemba Tuntut Kalapas Tindak Tegas Pengeroyok Fadly dan Agus
Kronologis Pengeroyokan Dua Mujahid oleh Kelompok Ambon di LP Salemba