JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dua orang narapidana (napi) kasus terorisme, Faldy Sadama dan Agus Sunyoto dikeroyok beberapa napi kriminal anak buah John Key yang sedang berpesta miras dan karaoke di dalam Lapas Kelas II Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015). Fadly dan Agus dikeroyok setelah mereka menegur napi-napi Ambon itu agar menghentikan aktifitas karena mengganggu napi lain yang sedang beristirahat. Berikut kronologis kejadian yang berhasil dihimpun tim liputan Jurniscom :
Pengeroyokan yang terjadi semalam diawali dengan adanya karaokean dan pesta minuman keras (miras) di dalam sel tahanan yang dihuni oleh napi Nashrani asal Ambon itu.
Dalam pengakuannya, akhuna Fadly Sadama dan Agus Sunyoto menjelaskan bahwa dari sore (Jumat 9 Januari 2015), para napi Ambon itu menyalakan musik dengan keras sambil bernyanyi-nyayi di sel mereka yang bersebelahan dengan sel akhuna Fadly dan Agus.
Bukan hanya berkaraoke, para napi itu juga menenggak minuman keras (miras) dan ditemani oleh oknum komandan regu petugas Lapas yang bertugas jaga malam.
Sampai jam 22.30 WIB para napi itu tidak berhenti menyanyi-nyanyi di sel mereka, hingga akhirnya akhuna Fadly Sadama menegur mereka. Karena dibawah pengaruh minuman keras dan jumlah mereka banyak, mereka lalu memukuli akhuna Fadly. Kemudian datanglah akhuna Agus untuk membantu akhuna Fadly hingga akhirnya mereka berdua dikeroyok oleh napi-napi Ambon kafir itu yang berjumlah sekitar 8 orang hingga akhirnya pengeroyokan itu dilerai oleh patugas LAPAS lain.
Akibat pengeroyokan itu, akhuna Fadly mengalami luka cekikan di leher dan bibir yang terkena pukulan. Sedangkan akhuna Agus mengalami luka di pelipis kiri dan kepalanya.
Pelaku pengeroyokan adalah Samy Key (adik John Key), Pace' dan Jimmy.
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Abdul Karim Alaydrus, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Lapas yang ikut pesta miras dan karaokean bersama napi-napi Ambon kafir itu.
“Ada beberapa nama yang sudah saya pegang, dan nanti akan saya proses. Karena ini hari libur, Sabtu dan Minggu, saya mungkun akan memprosesnya hari Senin,” kata Abdul Karim.
Seperti diketahui, akhuna Fadly dan Agus adalah tahanan terorisme kasus CIMB Niaga Medan yang belum lama dipindah ke LP Salemba.
Reporter : Hamzah, Irfan | Editor : Ally | Jurniscom
Berita Terkait :
Puluhan Aktifis Islam Datangi LP Salemba Tuntut Kalapas Tindak Tegas Pengeroyok Fadly dan Agus
One thought on “Kronologis Pengeroyokan Dua Mujahid oleh Kelompok Ambon di LP Salemba”