PAKISTAN (Jurnalislam.com) – Militer Pakistan menjatuhkan hukuman mati kepada seorang perwira angkatan laut India atas tuduhan spionase dan sabotase.
Dalam sebuah pernyataan, militer mengatakan Kulbhushan Jadhav, yang ditangkap pada Maret 2016, adalah seorang pejabat intelijen India yang membantu dan membiayai kegiatan sabotase di provinsi barat daya Balochistan dan kota pelabuhan selatan Karachi, lansir Aljazeera, Senin (10/4/2017).
Dia dihukum oleh pengadilan militer.
“Hari ini, [kepala militer] Gen Qamer Javed Bajwa telah mengkonfirmasi hukuman mati,” kata pernyataan militer pada hari Senin, tanpa menyatakan kapan eksekusi akan berlangsung.
Tentara Pakistan merilis video tak lama setelah penangkapan Jadhav dimana ia mengaku telah bertahun-tahun menabur kerusuhan di Pakistan dan oleh dinas intelijen India sedang ditugaskan melakukan perencanaan, koordinasi dan menyelenggarakan kegiatan spionase dan sabotase di Balochistan “bertujuan untuk mengacaukan dan mengobarkan perang melawan Pakistan.”
Tidak jelas apakah ia berbicara di bawah paksaan.
India membantah bahwa Jadhav adalah mata-mata, menyebut tuduhan tersebut “tak berdasar” dan mengatakan Pakistan mengeksekusi dia dalam sebuah “pembunuhan berencana”.
Pakistan menuduh India membantu gerakan separatis di Balochistan, sebuah tuduhan yang dibantah India.
Sedangkan pemerintah di Delhi mengatakan Pakistan membantu pejuang Muslim di Kashmir.
Kashmir telah dibagi antara India dan Pakistan sejak berakhirnya kekuasaan Inggris pada 1947.
Kedua negara mengklaim wilayah Himalaya secara penuh dan terlibat tiga kali perang memperebutkan Kashmir.
September lalu, ketegangan antara kedua Negara tetangga itu meningkat setelah pejuang Kashmir menewaskan 19 tentara India di sebuah kamp militer di Kashmir. India menyalahkan pejuang berbasis di Pakistan yang maluncurkan serangan tersebut.
Pakistan membantah mendukung para pejuang, mengatakan bahwa mereka hanya menawarkan dukungan politik kepada rakyat Muslim Kashmir yang dijajah India.
Pada 2013, seorang warganegara India dijatuhi hukuman mati karena mata-mata di Pakistan tewas di penjara setelah diserang oleh sesama narapidana. Sarabjit Singh dijatuhi hukuman mati selama 16 tahun.
Pada tahun 1999 seorang pria India yang lain, Shamim, digantung di penjara Pakistan hampir 10 tahun setelah ia tertangkap “basah” di dekat perbatasan dan ditangkap atas tuduhan mata-mata.