Darurat Hoax, PP Muhammadiyah Akan Inisiasi Fiqih Informasi

Darurat Hoax, PP Muhammadiyah Akan Inisiasi Fiqih Informasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Maraknya berbagai berita bohong atau hoax di Indonesia saat ini ditanggapi serius PP Muhammadiyah. Muhammadiyah terdorong membuat fiqh informasi untuk membendung fenomena tersebut.

“Trend ke depan dunia ini semakin digitalize, berbagai kegaduhan yang akan menjadi polusi. Maka itu PP Muhammadiyah akan memikirkan fiqih informasi,” kata Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam pengajian bulanan PP Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Mu’ti mengatakan, berita bohong (hoax) tidak hanya berkembang pada zaman modern, akan tetapi sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW dulu seperti yang tercantum pada Al Qur’an surat An-Nur.

“Begitulah dahsyatnya berita hoax itu, jadi berita hoax ini bukan yang baru, tapi sudah lama yang terus berjalan,” terangnya.

Senada dengan itu Ketua PP Muhammadiyah, KH Dadang Kahmad menyebut Al Qur’an surat An Nur dan Al Hujurat dapat menjadi landasan fiqih informasi.

“Saya sangat mendukung, di dalam agama Islam dalam berbicara sesuatu harus berhati-hati. Itu adalah indikator akhlak dan akhlak menjadi indikator keimanan kita,” tuturnya.

Ia menegaskan, menyebarkan atau membuat berita bohong akan mendapatkan dosa dan adzab yang besar dari Allah SWT.

“Adzab yang besar berita bohong atau hoax itu. Ingat masalah ini disisi Allah masalah yang besar,” katanya usai menjelaskan makna Al Qur’an surat An Nur ayat 11-20.

Reporter: M Fajar

Bagikan