Alfian Tanjung: Polisi dan Tentara Tidak Tegas Hadapi PKI

Alfian Tanjung: Polisi dan Tentara Tidak Tegas Hadapi PKI

20160605_123513SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Komite Dakwah Khusus MUI Pusat, Alfian Tanjung mengatakan, aparat tidak tegas dalam menghadapi gerakan Neo PKI. Pernyataan itu ia sampaikan dalam orasinya pada acara Apel Siaga Umat Islam Soloraya Waspada Komunis, di Bundaran Gladak, Jalan Slate Riyadi, Solo, Ahad (5/6/2016).

“Jadi kalau kita mau buka satu-satu silahkan jawab sendiri, siapa Gubernur Jawa Timur, silahkan priksa ayahnya! Siapa Okki Asetawati anggota DPR RI dari PPP ayahnya Brigadir Jendral Anwas PKI golongan A,” tegasnya.

Pengamat Gerakan Komunis itu menyampaikan, pada tahun 2003, Makkamah Konstitusi merubah Undang-undang Pemilu No 12 Pasal 60 G yang membolehkan kader-kader PKI menjadi anggota DPR RI, DPD, Gubernur, Bupati dan pejabat instansional. Dan saat ini, lanjutnya, mereka telah menduduki posisi-posisi pemerintahan termasuk pada tubuh TNI dan Polri.

“Hari ini saya bicara PKI sudah ada di DPR RI, PKI sudah ada di Gubernur, sudah ada jadi Bupati, sudah ada di Polisi, sudah ada di Tentara. Jadi jangan heran kalau sekarang Polisi dan Tentara tidak tegas menghadapi PKI, Allahu akhbar!” tegasnya.

Menurutnya, kenyataan itulah yang saat ini menjadi kekhawatiran bagi para veteran TNI dan pesiunan POLRI. Sebab, menurutnya, mereka sangat memahami betul kekejaman PKI. Sejarah mencatat bahwa yang menumpas gerakan PKI bukan dari Brawijaya ataupun Diponegoro namun dari Siliwangi Jawa Barat.

“Peristiwa G30S PKI, Jawa Tengah lebih dari 70 persen tentara-tentaranya terlibat dan menjadi anggota PKI. Artinya kebangkitan mereka hari ini bukan kebangkitan gurau, bukan kebangkitan dongeng, walaupun sering para pakar, ahli sejarah, ahli ideologi bilang Hei Alfian anda sedang mimpi, tidak. PKI hari ini bangkit,” pungkasnya.

Reporter: Dyo | Editor: Deddy

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.