PALESTINA(Jurnalislam.com) – Pengadilan militer Israel pada hari Ahad (24/10/2021) mengkonfirmasi perintah penahanan tahanan Palestina Shadi Abu Aker, meskipun ia melakukan mogok makan selama 63 hari untuk memprotes pemenjaraannya tanpa dakwaan.
Shadi Abu Aker (37 tahun), telah ditahan oleh pasukan Israel tanpa tuduhan sejak Oktober 2020, berdasarkan perintah penahanan berulang.
Istrinya, Sajida Abu Aker, mengatakan kepada The New Arab bahwa keluarganya telah menunggu sepanjang tahun untuk pembebasannya dan tidak tahu kapan dia akan dibebaskan.
“Putra kami yang paling tua sekarang berusia tujuh tahun dan dia hanya menghabiskan waktu bersama ayahnya tidak lebih dari setahun penuh, terganggu karena penahanannya yang berulang-ulang,” katanya.
Abu Aker telah ditangkap beberapa kali oleh pasukan Israel dalam beberapa tahun terakhir, kebanyakan tanpa tuduhan.
Perkumpulan Tahanan Palestina menegaskan bahwa Shadi Abu Aker saat ini ditahan di klinik penjara Ramleh, karena kondisi kesehatannya yang memburuk.
Aksi mogok makan telah membuatnya menderita masalah penglihatan, muntah, dan nyeri.
Dia adalah salah satu dari enam tahanan Palestina yang terlibat dalam aksi mogok makan secara individu, sebagai bentuk protes atas penahanan administratif terhadap diri mereka.
Diantara mereka adalah Kayed Fasfus yang ditahan di Pusat Medis Barzilai Israel dan telah melakukan mogok makan selama 102 hari. Miqdad Al Qawasmeh telah melakukan mogok makan selama 94 hari dan sekarang ditahan di ICU menyusul penurunan kesehatan yang serius.
Tercatat ada sekitar 500 warga Palestina saat ini ditahan tanpa dakwaan dalam penahanan administratif oleh pasukan Israel, penahanan mereka hanya berdasarkan informasi rahasia yang diberikan ke pengadilan militer oleh intelijen Israel. (Bahri)
Sumber: The New Arab