BANDUNG (Jurnalislam.com)—Aktivis Masyarakat Unggul Institute Bandung, M Rizal Fadillah meminta pemerintah meninjau ulang proyek Summarecon Bandung yang dinilainya mirip dengan apa yang terjadi dalam kasus perizinan Meikarta.
“Proyek Summarecon di Kota Bandung pun merupakan proyek ambisius untuk membangun kota ‘teknopolis’ baru di timur Bandung. Selama ini seperti kurang transparan masyarakat kota Bandung mendapat informasi mengenai pengembangan ‘Kota Summarecon’ ini,” kata Rizal dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Senin (12/11/2018).
Padahal, kata Rizal, menurut masyarakat masyarakat sekitar, banyak keluhan beberapa hal seperti polusi, kompensasi tol masuk area, masalah pembebasan dan lainnya.
“Karenanya kami meminta proyek ini perlu kaji ulang menyeluruh khususnya oleh Pemerintah Kota Bandung yang baru mengenai kelengkapan perijinan termasuk amdal yang ada, jangan sampai pembangunan dilakukan dengan pengabaian administrasi,” tegasnya.
Ia juga mendesak audit dan klarifikasi aspek keuangan, dan sampaikan ke publik tentang kejelasan proyek besar ini dari gratifikasi, kongkalikong, atau penyimpangan hukum lain.
“KPK juga harus usut eksekutif maupun legislatif yang mungkin terlibat dalam proses penerbitan dokumen hukum yang dilakukan dengan cara yang menyimpang secara hukum, jika proyek besar ini berindikasi tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi dan Bos Lippo sebagai tersangka dalam kasus suap izin Meikarta.