FUI dan Ormas Islam Desak Polres Bima Usut Izin Pemugaran Pura Tambora

BIMA (Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam Bima bersama beberapa Ormas Islam pada hari Senin 3 November 2014 mendatangi Polres Bima. Rombongan yang terdiri dari pengurus FUI, Jama’ah Ansharusy Syari’ah, Muhammadiyah, An-Naba, FPI NTB dan beberapa organisasi lainnya tiba di Polres Bima pada pukul 10.00 Wita dan diterima oleh Wakapolres Bima. Kedatangan FUI dan Ormas Islam Bima adalah untuk menindaklanjuti protes dan tuntutan umat Islam Bima dan Dompu terkait dengan keberadaan Pura Jagat Agung Tambora.

Dalam pernyataannya, Ustadz Asikin selaku ketua FUI Bima, mempertanyakan sikap dari pihak kepolisian dalam menanggapi banyaknya protes dari masyarakat terkait keberadaan Pura Jagat Agung Tambora.

Lebih lanjut ketua FUI meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian agar mengusut misteri surat rekomendasi pemugaran pura, karena pada surat rekomendasi jelas tertera nama Bupati dan tandatangannya, tetapi setelah dikonfirmasi mantan Bupati tersebut membantah bahwa beliau tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi.

“FUI menuntut hak umat Islam yang diperlakukan tidak adil dalam perundang-undangan tentang pendirian rumah ibadah Pura Jagat Agung Tambora-NTB. Dalam SKB Mentri Dalam Negeri dan Mentri Agama Nomor 1 Tahun 1969, bahwa syarat dikeluarkan surat ijin pendirian tempat ibadah setelah mendengar pendapat dari Departemen Agama setempat, dalam hal ini Kementerian Agama Kabupaten Bima melalu Kasi Bimas Islam menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk ijin pembangunan Pura, serta Planologi dari Departemen Kehutanan. Surat rekomendasi pemugaran tersebut keluar tahun 2004, sementara persetujuan planologi pada tahun 2009,” imbuhnya.

Menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh FUI Bima, Wakapolres Bima Bapak Cakhiyo menjelaskan pada saat masalah ini muncul kami telah mengambil sikap dengan cara bekerja dan melakukan apa saja yang menjadi tuntutan dan usulan dari masyarakat.

“Terhadap masalah ini kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan tentunya kita juga tetap akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh FUI Bima. Dan untuk keputusannya akan kami diskusikan dahulu dengan pemerintah selaku pihak yang berwenang untuk mengeluarkan keputusan,” ujarnya.

Sebelumnya FUI dan ormas Islam di Bima telah mendatangi MUI Kota Bima untuk mengadukan masalah pembangunan Pura Jagat Agung Tambora yang telah meresahkan warga Muslim mayoritas di sekitar pura tersebut. (Baca: Masih Terkait Pura Tambora, Jama'ah Ansharusy Syariah Bersama FUI Dompu Kini Datangi MUI Bima).

Reporter : Sirath-Thall

Editor : Amaif

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.