JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama (Kemenag) mendukung inisiasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk membentuk Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS).
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Mastuki saat menghadiri Konsinyering Pembentukan Kelompok Kerja dan FGD Program Zona KHAS, di Jakarta.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada KNEKS yang secara konsisten dan terus menerus melakukan inisiatif dan mengembangkan program-program alternatif dalam rangka menciptakan ekosistem dan jaminan produk halal di Indonesia,” ungkap Mastuki yang hadir mewakili Kepala BPJPH M. Aqil Irham, Senin (11/7/2022).
Menurutnya, ide dan rancangan pembentukan Zona KHAS merupakan salah satu bentuk konkrit dan genuine. Keberadaan Zona KHAS diharapkan dapat untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan ketersediaan produk dan kuliner halal.
“Inisiasi membentuk Zona KHAS yang digagas secara kolaboratif antar berbagai lembaga dan kementerian ini juga dapat menjadi alternatif memecah permasalahan yang dihadapi pelaku UMK untuk bersertifikat halal,” imbuh Mastuki.
Zona KHAS, lanjut Mastuki, bila dilihat dalam rantai nilai halal (halal value chain) juga menjadi peluang tersendiri guna meningkat ekosistem halal. Di tempat ini, pemerintah dapat memberikan pembinaan bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas serta kapabilitasnya.
“Dengan mengumpulkan mereka (pelaku usaha) ke dalam satu zona/kawasan, setidaknya memudahkan kordinasi dan melakukan pembinaan yang diperlukan secara langsung,” papar Mastuki.
“Saya senang akhirnya Zona KHAS ini ada tanda-tanda “menetas”. Program ini harus didukung, dikembangkan ke berbagai daerah, di-manage dengan baik, dan melibatkan multistakeholders halal. Program ini harus kita kawal bersama-sama,” imbuhnya.
Konsinyering Kelompok Kerja dan FGD Program Zona KHAS ini berlangsung selama lima hari mulai 11 – 15 Juli 2022. Hadir dalam forum ini para stakeholder jaminan produk halal di Indonesia.