Waspadai Tujuh Modus Kecurangan di Pilpres 2019

Waspadai Tujuh Modus Kecurangan di Pilpres 2019

SOLO (Jurnalislam.com)- Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman memaparkan tujuh hal yang rawan terjadi kecurangan saat pemilu 17 April 2019 nanti.

Poin pertama yang perlu diwaspadai adalah tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT), katanya kepada jurniscom usai memberi Diklat Koppasan di Surakarta di Aziza Hotel, Solo, Jum’at, (8/3/2019).

“Tahap pertama itu dimulai dari menggelembungkan DPT, sekarang temen-temen bisa saksikan sendiri apakah DPT ini bermasalah atau tidak Sekarang, kalau DPT yang bermasalah bermasalah di mana,?,” ujarnya.

“Adanya data orang-orang yang secara hukum tidak bisa bertanggung jawab atas orang gila sakit jiwa, itu kan tidak bisa bertanggungjawab secara hukum, tetapi dipaksakan masuk DPT,”

“Kemudian adanya warga negara asing yang masuk dalam DPT sudah problem sebetulnya, nah DPT yang bermasalah ini salah satu indikator bahwa ini ada ketidakberesan, itu yang pertama modus kecurangan itu,” imbuhnya.

Poin yang kedua, kata Munarman, modusnya dengan tidak memberikan undangan kepada para pemilih.

“Undangan hanya dibagikan kepada pemilih yang dipastikan memilih yang sedang bertahan, nah itu juga modus kecurangan, itu sering terjadi, yang dianggap tidak memilih dia tidak diberi undangan, itu modus yang kedua,” ungkapnya.

Modus ketiga adalah pada saat pencoblosan, yakni adanya pemilih yang hanya mengunakan KTP tanpa adanya surat undangan.

“Tentu saja sudah di secret sedemikian rupa, untuk berbondong-bondong untuk menghadiri TPS menjelang tutup, itu yang terjadi di DKI dulu waktu kasus Iwan bopeng, itu kan berbondong bondong, jadi tambahan pemilih dadakan, itu modus ketiga,” paparnya.

Yang keempat menurut Munarman pada soal penghitungan suara.

“Yang bisa saja Kalau KPPS nya tidak Netral maka dia akan condong kepada pihak tertentu, dengan membuat surat suara menjadi rusak tidak bisa dihitung sebagai suara sah, itu modus nya bukan dia mengubah ubah angka, bukan,

Modus kelima adalah pada saat surat suara itu di dalam perjalanan dari TPS kepada kantor desa atau kantor desa yang jauh dari kantor kecamatan, mungkin di kantor desa atau di kantor kecamatan.

Sementara yang Keenam saat rekap di kantor kecamatan. “Rekap di kantor kecamatan itu kan harus meliputi semua desa, sementara kalau banyak yang terjadi itu tidak semua saksi diberikan C1, sehingga bisa menghitung Seluruh Kecamatan itu, nah itu modus keenam,” katanya.

Dan yang terakhir menurut munarman adalah pada saat sidang pleno.

“Modus ketujuh kemudian pada saat apa namanya sidang sidang pleno dimana keberatan-keberatan itu diabaikan,” ungkapnya.

“Nah ini 7 modus ini biasanya sering terjadi rawan kecurangan, Saya tidak menuduh ada kecurangan inilah titik-titik rawan kecurangan yang mesti kita awasi bersama,” imbuhnya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk mengantisipasinya agar pemilu di tahun ini bisa berjalan adil dan damai.

“Ya tentu saja harus ada pengawasan dari publik, dari masyarakat, masyarakat ini memiliki hak untuk mengawal pemilu yang jujur dan adil karena dengan penduduk jujur dan adil masyarakat juga akan menjadi tenang ya, masyarakat juga akan menerima apapun hasilnya, asal jujur dan adil,” ujarnya.

“Tapi kalau indikasi kecurangan terus mengglembung menggelembung, ini akan jadi satu problem tersendiri, ibaratnya menjadi bom waktu bagi situasi sosial masyarakat kita Saya rasa itu harus kita jaga,” tandas Munarman.

Bagikan

One thought on “Waspadai Tujuh Modus Kecurangan di Pilpres 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.