
SOLO (Jurnalislam.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan elemen Umat Islam Soloraya pada Kamis (30/6/2016) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo Jalan Adi Sucipto, Solo. Mereka menuntut mendesak DPRD membuat Perda terkait maraknya warung makan yang bahan makanannya mengandung babi.
Humas LUIS, Endro Sudarsono mengatakan berdasarkan uji laboratorium oleh Dinas Pertanian terhadap sampel makanan di tiga warung mie di Kota Solo positif mengandung babi. Maka elemen muslim Solo meminta DPRD mengawasi dan mendesak pada pemerintah untuk membuat Perda.
“Pada tanggal 21 Juni LUIS mendapatkan informsi ketiga warung mie yakni Warung Kita dijalan Honggowongso, Warung Miroso di jalan Imam Bonjol dan Warung Singkawang di daerah Jagalan. Untuk itu kami meminta pada DPRD meningkatkan perannya memberi masukan pada pemerintah atau berinisiatif untuk membuat Perda,” terang ucap Endro kepada wartawan, Kamis (30/6/2016).
Menanggapi hal itu, Asih Sunjoto Putro Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Solo menganjurkan agar warung yang menjual bahan makanan mengandung babi untuk membuat pemberitahuan berupa gambar atau tulisan. Menurut Asih, solusi tersebut bisa diterima oleh masyarakat dan tidak harus dengan Perda.
“Kita dengan Dinas Pertanian sudah melakukan uji lab, nah nanti yang 27 warung yang masuk aduan LUIS akan kita uji dan tahun depan kita akan revisi anggaran. Tapi ini ada yang di luar wilayah Solo terus terang kita tidak bisa. Kedepan yang kami lakukan Warung-warung itu memberi kejelasan, dengan tulisan disini mengandung babi, dan yang sudah diujipun ada stempelnya, bebas babi, ini harapan kita,” paparnya.
Sementara itu, Mirna, dari Dinas Pertanian Solo akan meminta kejelasan terlebih dahulu kepada pemilik warung yang terindikasi menggunakan babi. Hal tersebut yang akan dilakukannya setelah berkoordinasi dengan pihak yang terkait.
“Sebelum keluar hasil labnya. Ada yang jujur mengaku, ada yang hanya makanan sebagian namun kuahnya memakai, dan ada yang jujur 10 tahun lalu memakai tapi sekarang ndak dan hasilnya memang negatif. Maka setelah hasil lab keluar kami sampaikan pada pemilik warung, ada yang menanggapi akan memberikan tulisan mengandung babi, ada yang mau tutup usaha dan ada yang akan mengganti dengan daging sapi,” kata Mirna.
Mirna menambahkan, temuan ini akan dikembangkan secara berkala dan meminta Satpol PP untuk meniindaklanjutinya. Sementara untuk uji lab, Mirna mengatakan membutuhkan biaya sebesar 250 ribu untuk satu kali uji sampel makannan.
Beberapa elemen umat Islam yang mendatangi DPRD Solo itu diantaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo, Forum Komunikasi Aktifis Masjid (FKAM), Front Ukhuwah Islamiyah (FUI) Karanganyar, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Klaten, dan Jamaah Ansharuys Syariah (JAS).
Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh