Wartawan Reuters yang Ditangkap Saat Selidiki Pembantaian di Rohingya, Diadili Hari ini

Wartawan Reuters yang Ditangkap Saat Selidiki Pembantaian di Rohingya, Diadili Hari ini

MYANMAR (Jurnalislam.com) – Dua wartawan Reuters yang ditangkap di Myanmar tahun lalu akan diadili pada hari ini, Senin (16/7/2018) setelah lebih dari enam bulan ditahan sejak sidang pra-peradilan.

Pasangan wartawan itu ditangkap ketika sedang menyelidiki pembunuhan di Rohingya, mereka dijebak dengan undangan makan malam oleh petugas polisi, tetapi malah ditangkap ketika mereka tiba di tempat.

Bongkar Rahasia Pembantaian Muslim Rohingya, Wartawan Reuters Ini Hadapi Pengadilan Myanmar

Koresponden Aljazeera di Bangkok mengatakan, mereka telah dituduh melanggar aturan resmi Myanmar dan bisa menghadapi hukuman 14 tahun penjara.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan, bahwa awak media telah banyak menjadi korban dari tindakan keras aparat Myanmar ketika meliput pembantaian di Rohingya.

Bagikan