Wapres Tegaskan Lembaga Zakat Harus Aman Syar’I, Aman Regulasi, dan Aman NKRI

Wapres Tegaskan Lembaga Zakat Harus Aman Syar’I, Aman Regulasi, dan Aman NKRI

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dipercaya memiliki potensi yang besar sebagai alternatif solusi dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Terlebih, kesadaran dan keinginan masyarakat untuk menunaikan ZIS kian meningkat. Tercatat, dana ZIS yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari 2002 hingga 2022 rata-rata tumbuh sebesar 34,75% per tahun.

Untuk itu, pengelolaan ZIS oleh BAZNAS sudah sepatutnya berprinsip pada 3 Aman, yaitu menjaga keamanan dari sisi syariat, regulasi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), atau Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

“Penerapan prinsip ini harus digaungkan secara nasional hingga menjadi referensi bagi para pengelola zakat di Indonesia,” pinta Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka secara virtual Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2022, Rabu (24/08/2022).

Dalam acara yang mengusung tema utama “BAZNAS Sebagai Lembaga Utama Mensejahterakan Umat” tersebut, Wapres juga menggarisbawahi lima langkah strategis yang harus terus digiatkan BAZNAS demi menjaga kepercayaan umat.

Menurutnya, langkah pertama adalah memastikan tata kelola penghimpunan dan penyaluran ZIS secara profesional dan transparan.

“Kedua, meningkatkan sumber daya manusia amil zakat yang andal dan berkompetensi,” jelasnya.

Langkah ketiga, sambung Wapres, dilakukan dengan meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat tentang ZIS.

“Selanjutnya, mendorong digitalisasi dalam rangka meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan perluasan jangkauan,” ujarnya.

Langkah kelimanya, Wapres mengarahkan BAZNAS untuk memastikan penyaluran ZIS secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat.

Upaya perbaikan internal dimaksud, papar Wapres, perlu didukung dengan sinergi dan kolaborasi yang erat dari berbagai pemangku kepentingan agar pengelolaan ZIS mampu memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan umat, terutama dalam masa pemulihan ekonomi nasional saat ini.

Sebagai contoh adalah kerja sama antara BAZNAS di pusat dan daerah, BAZNAS daerah dan pemerintah daerah, BAZNAS dan lembaga amil zakat, ataupun dengan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

“Saya juga terus mendukung sinergi dan kolaborasi dalam penguatan pengelolaan zakat di Indonesia, yaitu antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta para pelaku usaha di sektor-sektor potensial lainnya,” urai Wapres.

Sebelum menutup sambutannya, Wapres berharap rakornas ini dapat melahirkan rekomendasi program yang secara signifikan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan ZIS melalui BAZNAS.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional BAZNAS Tahun 2022 saya nyatakan resmi dibuka,” pungkasnya.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.