Umat Islam Serang Juga Desak Pembubaran Densus 88

SERANG (Jurnalislam.com) – Sejumlah elemen dan ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam Banten Bersatu (FUIBB) berunjuk rasa menuntut pembubaran Densus 88 di depan Alun-alun Kota Serang, Selasa (22/3/2016).

Sebagaimana dilakukan umat Islam di daerah lainnya, massa mendesak pemerintah membubarkan Satuan Elit milik Mabes Polri itu disebabkan berbagai kekejaman yang dilakukan Densus 88 terhadap umat Islam.

"Umat islam didzolimi, baru diduga sudah main tembak, baru diduga sudah main tangkap, sehingga memunculkan korban kemarin di Klaten akibat ulah Densus 88. Mau jadi apa negara ini?" kata Ustadz Nasehudin, salah seorang orator.

Ketua DPW FPI Kota Serang itu menilai, keberadan Densus 88 telah meresahkan umat Islam. Oleh sebab itu, dia mengajak umat Islam untuk berjihad membubarkan Densus 88.

Sementara itu, dari Tim Pembela Muslim (TPM) Agus Rahmat mengatakan, “Hati umat muslim terhenyak melihat kematian Siyono, pada saat diambil masih dalam keadaan sehat walafiat tetapi pada saat dikembalikan sudah menjadi mayat saudara-saudaraku,” tegasnya.

Agus juga mengajak masyarakat Serang untuk selalu membela dan peduli terhadap kaum muslimin yang tertindas oleh Densus 88. “Wajib hukumnya untuk membela, jangan pernah kepalkan tangan kita, jangan pernah busungkan dada kita untuk melawan Allah. Rawe–rawe rantas malang–malang putung kita sepakat satu tubuh satu badan satu akidah,” tandasnya.

Selain itu, perwakilan FPI lainnya KH Ma’mun dalam orasinya mengatakan bahwa agama Islam adalah agama yang damia, tapi tidak diam terhadap kedzaliman. “Umat Islam bisa berjihad!” tegasnya.

Dalam aksinya, ratusan massa umat Islam membawa spanduk berisi kecaman terhadap Densus 88 dan diakhiri dengan audiensi dengan Mapolda Banten.

Reporter: Muhammad Fajar Aditya | Editor: Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.