BANYUWANGI (Jurnalislam.com) – Menyikapi maraknya peredaran minuman keras di Banyuwangi Gus Ihsan, salah satu tokoh Islam di Rogojampi menyatakan bahwa pihak Petugas Keamanan harus tanggap dan waspada akan bahaya peredaran miras.
“Jangan remehkan bahaya miras sebagai induk dari berbagai kejahatan. Lengah dengan miras beredar berarti merelakan ummat untuk menanggung azab” tegasnya saat ditemui Jurniscom jum’at, (12/8/2016).
Sebelumnya diberitakan berdasarkan laporan warga, penyelundupan miras dari Bali ke Banyuwangi, berhasil digagalkan.
Seorang pengepul miras asal Dusun Amerthasari, Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Ketut ND berhasil diamankan aparat Polsek Rogojampi di lampu merah Lincing, kurang lebih 20 meter selatan mapolsek.
Ketut ND bersama istrinya pada kamis pagi (11/8/2016) dihentikan kendaraannya oleh sejumlah Petugas Keamanan. Sebanyak 41 botol arak Bali yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 500 mililiter ditemukan aparat dan disita.
Saat dihubungi sejumlah awak media, Kapolsek Rogojampi Kompol Toha Khoiri menyatakan, miras itu ternyata dipasok dari Karangasem, Bali, melalui jalur darat.
Pelaku yang kini berdomisili di kediaman istrinya di wilayah Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat, mendapat kiriman miras berkadar alkohol tinggi dalam kemasan jerigen.
“Per jerigen dibeli seharga Rp 700-750 ribu. Volumenya 30 liter,” tandas Kompol Toha Khoiri.
Setiba di kediamannya, miras itu kemudian dikemas ulang dalam botol bekas air mineral ukuran setengah liter. Miras dalam kemasan botol itu selanjutnya dipasarkan ke sejumlah pedagang dengan sistem titip. Perbotol ukuran 500 mililiter dibandrol Rp 15 ribu.
Reporter: Budi | Editor: Irfan Yusuf | Jurnalislam