Terbukti Tidak Bersalah, LUIS Harap Kriminalisasi Tak Terulang Kembali

Terbukti Tidak Bersalah, LUIS Harap Kriminalisasi Tak Terulang Kembali

SEMARANG(JurnalIslam.com)- Setelah divonis bebas karena tak terbukti bersalah dalam kasus perusakan Social Kitchen di pengadilan, Humas Laskar Umat Islam Solo (LUIS) Endro Sudarsono berharap kriminalisasi terhadap ulama, aktivis dan ormas Islam tidak terulang kembali.

Menurutnya, kasus yang menimpa dirinya dan kawan-kawannya di LUIS menjadi kasus terakhir bagi kepolisian untuk mengkriminalisasi umat. “”Semoga kedepannya tidak ada istilah kriminalisasi selama itu tidak ada fakta hukum, apabila terjadi kasus semacam kita terulang lagi ,” katanya di Semarang kepada Jurnalislam.com, Rabu (31/5/2017).

Sedari awal, Endro meyakini bahwa putusan yang akan diberikan majelis hakim adalah vonis bebas.

“Itu sesuai dengan keyakinan kami selama ini baik dalam duplik bahwa jaksa akan sulit mendakwakan apa yang disampaikan kepada kami,”katanya.

Ia pun mengapresiasi majelis hakim yang telah memutuskan dengan adil. “Yang jelas hakim independen cerdas, cermat dan tepat dalm membaca fakta-fakta persidangan selama ini,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, 9 orang anggota LUIS dan seorang jurnalis bernama Ranu Muda yang tengah meliput ditangkap polisi karena dituding terlibat dalam perusakan kafe Social Kitchen. Namun, karena tak terbukti bersalah, mereka semua divonis bebas oleh majelis hakim.

Bagikan