GAZA (jurnalislam.com)– Praktik penggunaan warga Palestina sebagai tameng manusia oleh tentara Israel kembali menjadi sorotan tajam. Meski Mahkamah Agung Israel telah melarang praktik ini sejak 2005, laporan-laporan terbaru menunjukkan bahwa kebijakan kejam ini justru kembali marak digunakan selama agresi Israel di Gaza sejak Oktober 2023.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mencatat, praktik ini telah berlangsung selama beberapa dekade, baik di Gaza maupun di Tepi Barat. Namun, menurut para ahli, perang kali ini menjadi yang paling luas dalam penerapan metode keji tersebut.
Associated Press melaporkan pada 24 Mei 2025, dua tentara Israel dan satu mantan tentara yang memberikan kesaksian kepada kelompok Breaking the Silence mengaku bahwa praktik tameng manusia sudah diketahui secara luas oleh para komandan. Bahkan, mereka mengatakan beberapa komandan secara langsung memberi perintah untuk melakukannya.
Praktik tersebut bahkan punya istilah internal: “protokol nyamuk.” Warga Palestina disebut sebagai “nyamuk” istilah tidak manusiawi yang digunakan untuk menggambarkan peran mereka sebagai perisai di medan tempur.
Seorang mantan tentara Israel berusia 26 tahun mengatakan, ide ini menyebar luas di kalangan militer karena dinilai efektif.
“Begitu ide ini dicetuskan, ide itu langsung menyebar luas,” ujarnya. Ia menyebut bahwa praktik ini mempercepat operasi, menghemat amunisi, dan menyelamatkan anjing-anjing tempur dari cedera atau kematian.
Ia mengaku pertama kali menyadari penggunaan tameng manusia tidak lama setelah perang meletus pada 7 Oktober 2023, dan menyebut praktik ini meluas di pertengahan 2024.
“Perintah untuk ‘membawa nyamuk’ sering kali datang melalui radio,” katanya kode yang dimengerti oleh seluruh pasukan.
Di akhir masa tugasnya selama sembilan bulan di Gaza, ia mengatakan hampir setiap unit infanteri menggunakan warga Palestina untuk masuk dan “membersihkan” rumah-rumah sebelum pasukan utama menyusul masuk.
Ia juga mengungkap sebuah pertemuan perencanaan tahun 2024, di mana seorang komandan brigade menyajikan slide bertuliskan “tangkap nyamuk” di hadapan komandan divisi, sambil menyarankan agar “menangkap satu nyamuk di jalanan.”
Mantan perwira tersebut mengaku telah mengirim dua laporan insiden kepada komandannya terkait penggunaan tameng manusia. Salah satunya mendokumentasikan insiden tragis seorang warga Palestina yang sedang digunakan sebagai tameng tertembak oleh unit lain yang tidak mengetahui situasi. Ia bahkan menyarankan agar warga Palestina yang dijadikan tameng mengenakan seragam tentara untuk menghindari salah tembak.
Ia juga mengaku mengetahui setidaknya satu warga Palestina lainnya yang tewas saat dipaksa masuk ke dalam terowongan dan kemudian pingsan hingga meninggal.
Laporan-laporan ini memperkuat kekhawatiran komunitas internasional bahwa Israel telah secara sistemik melanggar hukum humaniter internasional dengan memperlakukan warga sipil sebagai alat tempur. (Bahry)
Sumber: TNA