Tag: PERMENDIKBUD
-
Berita Pilihan
Usulan BEM Se-Indonesia Agar Frasa Permendikbud ‘Tanpa Persetujuan Korban’ Dihilangkan
JAKARTA(Jurnalislam.com)– Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akhirnya ikut bersikap atas terbitnya Permendikbudristek Nadiem Makarim Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. BEM SI mendorong pemerintah untuk merevisi Permendikbud terkait frasa “tanpa persetujuan korban” karena berpotensi ditafsirkan melegalkan seks bebas jika kedua belah pihak saling menyetujui. BEM […]
Selengkapnya: Usulan BEM Se-Indonesia Agar Frasa Permendikbud ‘Tanpa Persetujuan Korban’ Dihilangkan -
Headline News
Bertemu Nadiem, Kiai Said Kritik ‘Suka Sama Suka’ di Permendikbud PPKS
JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatulama (PBNU) Said Aqil Siraj menyatakan akan mendukung langkah penyempurnaan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Namun, Said mengkritisi penafsiran ‘suka sama suka’ dalam aturan tersebut. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem […]
Selengkapnya: Bertemu Nadiem, Kiai Said Kritik ‘Suka Sama Suka’ di Permendikbud PPKS -
Nasional
Tuntut Permendikbud PPKS Dicabut, Dewan Dakwah Jabar: Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
BANDUNG(Jurnalislam.com)– Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Jawa Barat mentuntut Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dicabut. Hal tersebut disampaikan langsung kepada DPRD Jawa Barat, Senin (22/11/2021). Ketua DDII Jabar H Roinul Balad menilai bahwa Permendikbud tersebut bertentangan dengan Pancasila sila pertama, UUD 1945, UU Sisdiknas 2003, dan UU Pendidikan Tinggi 2021. “Alih-alih melakukan […]
Selengkapnya: Tuntut Permendikbud PPKS Dicabut, Dewan Dakwah Jabar: Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 -
Berita Pilihan
Bagi Warga Jabar, Permendibud PPKS Dinilai Bertentangan dengan Visi Emil Jabar Juara Lahir Batin
BANDUNG(Jurnalislam.com)—Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Jawa Barat Roinul Balad mengatakan bahwa selain bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Sisdiknas 2003, Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga bertentangan dengan visi Gubernur Jabar Ridwan Kamil yaitu JawaBarat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi. “Peraturan tersebut untuk daerah Jawa Barat sangat tidak bersesuaian […]
Selengkapnya: Bagi Warga Jabar, Permendibud PPKS Dinilai Bertentangan dengan Visi Emil Jabar Juara Lahir Batin -
Headline News
Mengkritisi Diksi Persetujuan dalam Permendikbud: Agama atau Nafsu?
Oleh : KH M Cholil Nafis PhD, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Paradigma sexual consent adalah Istilah yg populer di kalangan aktivis perempuan (femenisme). Banyak ragam definisi yang sampai sekarang belum ada kata sepakat dan belum tuntas tapi ironinya di Indonesia dijadikan acuan perturan Menteri Dikbudristek Republik Indonesia. Dikutip dari penelitian Esty Diah Imaniar, bahwa […]
Selengkapnya: Mengkritisi Diksi Persetujuan dalam Permendikbud: Agama atau Nafsu? -
Headline News
Soal Permendikbud, Kiai Said: Mau Suka Sama Suka Tetap Harus Dilarang
JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mendorong perlu ada penyempurnaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi. Ia hanya menekankan salah satu poin bahwa rasa suka sama suka tidak dapat dijadikan alasan bagi hubungan seksual tanpa ikatan […]
Selengkapnya: Soal Permendikbud, Kiai Said: Mau Suka Sama Suka Tetap Harus Dilarang -
Headline News
Guru Besar Hukum Unpad Sesalkan Kalimat “Dengan Persetujuan” dalam Permendikbud
JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pakar hukum pidana Prof Romli Amtasasmita menilai semangat tersebut rusak hanya gara-gara 3 kata yaitu ‘dengan persetujuan perempuan’. “Maksud baik pemerintah khusus Kemendikud telah dinodai oleh penyusun peraturan tersebut dengan memasukkan frasa ‘dengan persetujuan perempuan’, objek yang seharusnya terlindungi peraturan tersebut,” kata Prof Romli dalam siaran pers yang didapat detikcom, Senin (15/11/2021). “Dimasukkannya frasa tersebut […]
Selengkapnya: Guru Besar Hukum Unpad Sesalkan Kalimat “Dengan Persetujuan” dalam Permendikbud -
Headline News
PBNU Minta Beberapa Poin Permendikbud PPKS Disempurnakan
JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mendorong perlu ada penyempurnaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi. “Beberapa poin harus kita sempurnakan,” ujar Kiai Said di sela-sela acara peletakan batu pertama Rumah Sehat Baznas-NU di Johar […]
Selengkapnya: PBNU Minta Beberapa Poin Permendikbud PPKS Disempurnakan -
Nasional
Menag Dukung Permendikbud Kontroversial yang Disebut Legalkan Zina
JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama mendukung kebijakan Kemendikbud Ristek terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Hal ini dikemukakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Kantor Kemenag, Jakarta. “Kami mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Mas Menteri. Karenanya, kami segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendukung pemberlakuan Permendikbud […]
Selengkapnya: Menag Dukung Permendikbud Kontroversial yang Disebut Legalkan Zina -
Nasional
Muhammadiyah Beberkan Permasalahan Permendikbud yang Dinilai Legalkan Zina
JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) meminta agar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permen Dikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dicabut. Sikap itu tertuang dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Senin (8/11), yang ditandatangani oleh Ketua Majelis […]
Selengkapnya: Muhammadiyah Beberkan Permasalahan Permendikbud yang Dinilai Legalkan Zina -
Nasional
Kemendikbud Diminta Tak Keluarkan Kebijakan Kontroversial, Harus Sejalan dengan Pancasila
JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) meminta agar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permen Dikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dicabut. Sikap itu tertuang dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Senin (8/11), yang ditandatangani oleh Ketua Majelis […]
Selengkapnya: Kemendikbud Diminta Tak Keluarkan Kebijakan Kontroversial, Harus Sejalan dengan Pancasila