Langsung ke konten

Jurnal Islam

Sabtu, 21 Rabi'ul Akhir 1448 / 03 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
    NasionalInternasionalFeature
  • Artikel
    AnalisaKolomOpini
  • Khazanah
    IslamasterIslamophobiaKomunitasMuallafPesantrenHikmah
  • Syariah
    AqidahEkonomiFiqhAkhlaqSiyasah
  • Jejak Islam
    Jejak Islam BangsaJejak Islam Dunia
  • Muslimah
  • Keluarga
  • Jurnalislam TV
  • InfoGrafik

Tag: PERMENDIKBUD

  • Usulan BEM Se-Indonesia Agar Frasa Permendikbud ‘Tanpa Persetujuan Korban’ Dihilangkan
    Berita Pilihan

    Usulan BEM Se-Indonesia Agar Frasa Permendikbud ‘Tanpa Persetujuan Korban’ Dihilangkan

    26 November 2021, 09:00

    JAKARTA(Jurnalislam.com)– Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akhirnya ikut bersikap atas terbitnya Permendikbudristek Nadiem Makarim Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. BEM SI mendorong pemerintah untuk merevisi Permendikbud terkait frasa “tanpa persetujuan korban” karena berpotensi ditafsirkan melegalkan seks bebas jika kedua belah pihak saling menyetujui. BEM […]

    Selengkapnya: Usulan BEM Se-Indonesia Agar Frasa Permendikbud ‘Tanpa Persetujuan Korban’ Dihilangkan
  • Bertemu Nadiem, Kiai Said Kritik ‘Suka Sama Suka’ di Permendikbud PPKS
    Headline News

    Bertemu Nadiem, Kiai Said Kritik ‘Suka Sama Suka’ di Permendikbud PPKS

    25 November 2021, 16:00

    JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatulama (PBNU) Said Aqil Siraj menyatakan akan mendukung langkah penyempurnaan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Namun, Said mengkritisi penafsiran ‘suka sama suka’ dalam aturan tersebut. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem […]

    Selengkapnya: Bertemu Nadiem, Kiai Said Kritik ‘Suka Sama Suka’ di Permendikbud PPKS
  • Tuntut Permendikbud PPKS Dicabut, Dewan Dakwah Jabar: Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
    Nasional

    Tuntut Permendikbud PPKS Dicabut, Dewan Dakwah Jabar: Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

    23 November 2021, 08:00

    BANDUNG(Jurnalislam.com)– Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Jawa Barat mentuntut Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dicabut. Hal tersebut disampaikan langsung kepada DPRD Jawa Barat, Senin (22/11/2021). Ketua DDII Jabar H Roinul Balad menilai bahwa Permendikbud tersebut bertentangan dengan Pancasila sila pertama, UUD 1945, UU Sisdiknas 2003, dan UU Pendidikan Tinggi 2021. “Alih-alih melakukan […]

    Selengkapnya: Tuntut Permendikbud PPKS Dicabut, Dewan Dakwah Jabar: Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
  • Bagi Warga Jabar, Permendibud PPKS Dinilai Bertentangan dengan Visi Emil Jabar Juara Lahir Batin
    Berita Pilihan

    Bagi Warga Jabar, Permendibud PPKS Dinilai Bertentangan dengan Visi Emil Jabar Juara Lahir Batin

    23 November 2021, 06:00

    BANDUNG(Jurnalislam.com)—Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Jawa Barat Roinul Balad mengatakan bahwa selain bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Sisdiknas 2003, Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga bertentangan dengan visi Gubernur Jabar Ridwan Kamil yaitu JawaBarat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi. “Peraturan tersebut untuk daerah Jawa Barat sangat tidak bersesuaian […]

    Selengkapnya: Bagi Warga Jabar, Permendibud PPKS Dinilai Bertentangan dengan Visi Emil Jabar Juara Lahir Batin
  • Mengkritisi Diksi Persetujuan dalam Permendikbud: Agama atau Nafsu?
    Headline News

    Mengkritisi Diksi Persetujuan dalam Permendikbud: Agama atau Nafsu?

    17 November 2021, 09:00

    Oleh : KH M Cholil Nafis PhD, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Paradigma sexual consent adalah Istilah yg populer di kalangan aktivis perempuan (femenisme). Banyak ragam definisi yang sampai sekarang belum ada kata sepakat dan belum tuntas tapi ironinya di Indonesia dijadikan acuan perturan Menteri Dikbudristek Republik Indonesia. Dikutip dari penelitian Esty Diah Imaniar, bahwa […]

    Selengkapnya: Mengkritisi Diksi Persetujuan dalam Permendikbud: Agama atau Nafsu?
  • Soal Permendikbud, Kiai Said: Mau Suka Sama Suka Tetap Harus Dilarang
    Headline News

    Soal Permendikbud, Kiai Said: Mau Suka Sama Suka Tetap Harus Dilarang

    16 November 2021, 16:00

    JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mendorong perlu ada penyempurnaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi. Ia hanya menekankan salah satu poin bahwa rasa suka sama suka tidak dapat dijadikan alasan bagi hubungan seksual tanpa ikatan […]

    Selengkapnya: Soal Permendikbud, Kiai Said: Mau Suka Sama Suka Tetap Harus Dilarang
  • Guru Besar Hukum Unpad Sesalkan Kalimat “Dengan Persetujuan” dalam Permendikbud
    Headline News

    Guru Besar Hukum Unpad Sesalkan Kalimat “Dengan Persetujuan” dalam Permendikbud

    16 November 2021, 15:00

    JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pakar hukum pidana Prof Romli Amtasasmita menilai semangat tersebut rusak hanya gara-gara 3 kata yaitu ‘dengan persetujuan perempuan’. “Maksud baik pemerintah khusus Kemendikud telah dinodai oleh penyusun peraturan tersebut dengan memasukkan frasa ‘dengan persetujuan perempuan’, objek yang seharusnya terlindungi peraturan tersebut,” kata Prof Romli dalam siaran pers yang didapat detikcom, Senin (15/11/2021). “Dimasukkannya frasa tersebut […]

    Selengkapnya: Guru Besar Hukum Unpad Sesalkan Kalimat “Dengan Persetujuan” dalam Permendikbud
  • PBNU Minta Beberapa Poin Permendikbud PPKS Disempurnakan
    Headline News

    PBNU Minta Beberapa Poin Permendikbud PPKS Disempurnakan

    16 November 2021, 14:00

    JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mendorong perlu ada penyempurnaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.   “Beberapa poin harus kita sempurnakan,” ujar Kiai Said di sela-sela acara peletakan batu pertama Rumah Sehat Baznas-NU di Johar […]

    Selengkapnya: PBNU Minta Beberapa Poin Permendikbud PPKS Disempurnakan
  • Menag Dukung Permendikbud Kontroversial yang Disebut Legalkan Zina
    Nasional

    Menag Dukung Permendikbud Kontroversial yang Disebut Legalkan Zina

    9 November 2021, 15:00

    JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama mendukung kebijakan Kemendikbud Ristek terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Hal ini dikemukakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Kantor Kemenag, Jakarta. “Kami mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Mas Menteri. Karenanya, kami segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendukung pemberlakuan Permendikbud […]

    Selengkapnya: Menag Dukung Permendikbud Kontroversial yang Disebut Legalkan Zina
  • Muhammadiyah Beberkan Permasalahan Permendikbud yang Dinilai Legalkan Zina
    Nasional

    Muhammadiyah Beberkan Permasalahan Permendikbud yang Dinilai Legalkan Zina

    9 November 2021, 08:00

    JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) meminta agar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permen Dikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dicabut. Sikap itu tertuang dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Senin (8/11), yang ditandatangani oleh Ketua Majelis […]

    Selengkapnya: Muhammadiyah Beberkan Permasalahan Permendikbud yang Dinilai Legalkan Zina
  • Kemendikbud Diminta Tak Keluarkan Kebijakan Kontroversial, Harus Sejalan dengan Pancasila
    Nasional

    Kemendikbud Diminta Tak Keluarkan Kebijakan Kontroversial, Harus Sejalan dengan Pancasila

    9 November 2021, 07:00

    JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) meminta agar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permen Dikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dicabut. Sikap itu tertuang dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Senin (8/11), yang ditandatangani oleh Ketua Majelis […]

    Selengkapnya: Kemendikbud Diminta Tak Keluarkan Kebijakan Kontroversial, Harus Sejalan dengan Pancasila
Dukung Kami

Opini

Adab Bekerja dalam Islam: Hak dan Kewajiban Pekerja serta Pemberi Kerja

Adab Bekerja dalam Islam: Hak dan Kewajiban Pekerja serta Pemberi Kerja

29 Sep 2026 18:18:15
Boikot, Antara Mimbar dan Meja Menlu

Boikot, Antara Mimbar dan Meja Menlu

29 Sep 2026 05:00:51
Pidato Sugiono di PBB: Palestina dan Ujian Multilateralisme yang Belum Usai

Pidato Sugiono di PBB: Palestina dan Ujian Multilateralisme yang Belum Usai

28 Sep 2026 18:37:20
Jaminan Kesehatan Tanpa Pungutan Biaya, Potret Negara Sebagai Pelayan Rakyat

Jaminan Kesehatan Tanpa Pungutan Biaya, Potret Negara Sebagai Pelayan Rakyat

28 Sep 2026 13:23:19

Internasional

Sukkot, Akses Warga Palestina di Hebron dan Yerusalem Dibatasi

Sukkot, Akses Warga Palestina di Hebron dan Yerusalem Dibatasi

3 Okt 2026 06:17:27
Eisenkot Kritik Keamanan Dalam Negeri Israel, Soroti Kejahatan Terorganisasi di Negev

Eisenkot Kritik Keamanan Dalam Negeri Israel, Soroti Kejahatan Terorganisasi di Negev

30 Sep 2026 08:10:29
AS-China Bentuk Dialog Super Intelligence Usai Pertemuan Trump-Xi

AS-China Bentuk Dialog Super Intelligence Usai Pertemuan Trump-Xi

29 Sep 2026 04:50:08
Dua Tentara Israel Tewas, Penggunaan Drone Serang di Gaza Dihentikan Sementara

Dua Tentara Israel Tewas, Penggunaan Drone Serang di Gaza Dihentikan Sementara

27 Sep 2026 05:00:51

jurnalislam.com

  • Iklan
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Dukung Kami

INFOGRAFIK

[INFOGRAFIK] Jakarta Understanding 2026: Tujuh Komitmen Imam Besar Dunia dari Jakarta
[INFOGRAFIK] Partai Kepala Daerah Juara Korupsi di Era Jokowi: Golkar Disusul PDIP
[INFOGRAFIS] CIRI-CIRI WANITA SHALIHAH
[INFOGRAFIS] Satu Tahun Terakhir, Teroris OPM Semakin Sadis

Alamat Redaksi

Boulevard Raya No 16 Blok A 1 No 16 Taman Cilegon Indah (TCI), Cilegon, Banten
+62 813-1029-0583

Info Iklan :
+62 821-2000-0527
marketing@jurnalislam.com

Kirim tulisan :
redaksi.jurnalislam@gmail.com
newsroom@jurnalislam.com

COPYRIGHT © 2026 JURNALISLAM.COM, ALL RIGHT RESERVED