Tag: mushola minahasa utara
-
Nasional
Pakar: Pelaku Perusakan Mushola Minahasa Utara Bisa Dijerat Pasal Penodaan Agama
KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Pakar Hukum Universitas Juanda Bogor Dr Muhammad Taufik menilai bahwa pelaku perusakan mushola Al Hidayah di Perum Agape, Minahasa Utara bisa dijerat dengan dua pasal KUHP yakni pasal 170 dan 156. Sebelumnya, Senin (3/2/2020) polisi telah menetapkan 5 tersangka atas kasus tersebut, mereka adalah NS, HK, DHM, JS dan JMM. “Banyak pasal […]
Selengkapnya: Pakar: Pelaku Perusakan Mushola Minahasa Utara Bisa Dijerat Pasal Penodaan Agama