KAIRO (Jurnalislam.com) – Pengadilan Mesir membebaskan mantan Presiden Husni Mubarak dari tuduhan konspirasi melakukan pembunuhan. Sebelumnya, Mubarak dianggap sebagai pihak bertanggungjawab atas tewasnya 800 pendemo, ketika terjadi kerusuhan 2011 lalu. Kerusuhan itu berujung pada lengsernya Mubarak dari kursi Presiden Mesir. Selain…