Swedia Desak Uni Eropa Bekukan Kerja Sama Dagang dengan Israel atas Krisis Gaza

Swedia Desak Uni Eropa Bekukan Kerja Sama Dagang dengan Israel atas Krisis Gaza

SWEDIA (jurnalislam.com)- Swedia pada Kamis (31/7/2025) mendesak Uni Eropa untuk menangguhkan bagian perdagangan dalam perjanjian asosiasi dengan Israel, menyusul kekhawatiran atas tindakan militer Israel dalam perang di Jalur Gaza.

“Situasi di Gaza benar-benar memprihatinkan, dan Israel gagal memenuhi kewajiban serta komitmen dasarnya terkait bantuan darurat,” ujar Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson dalam pernyataan yang diunggah melalui akun resminya di platform X (sebelumnya Twitter).

“Oleh karena itu, Swedia menuntut agar Uni Eropa segera membekukan bagian perdagangan dari perjanjian asosiasi tersebut,” lanjutnya, seraya mendesak Israel untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza tanpa hambatan.

Perjanjian asosiasi Uni Eropa–Israel merupakan kerangka kerja utama yang mengatur hubungan perdagangan dan politik antara kedua pihak. Uni Eropa adalah mitra dagang terbesar Israel, menyumbang hampir sepertiga dari total perdagangan global negara tersebut, berdasarkan data resmi Uni Eropa.

Pernyataan Kristersson muncul hanya dua hari setelah Belanda mengambil sikap serupa. Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp menyatakan bahwa negaranya akan mendorong penangguhan elemen perdagangan dalam perjanjian tersebut apabila Israel gagal memenuhi kewajiban kemanusiaannya.

Perang yang berkecamuk antara Israel dan Hamas di Gaza semakin memecah belah posisi negara-negara anggota Uni Eropa. Sebagian negara, seperti Jerman, terus menegaskan dukungan terhadap hak Israel untuk membela diri selama dalam koridor hukum internasional. Sementara itu, negara lain seperti Spanyol dengan tegas mengecam aksi militer Israel yang mereka sebut sebagai “genosida” terhadap warga Palestina.

Sebelumnya, sebuah laporan internal Uni Eropa yang disampaikan kepada 27 negara anggotanya pada akhir Juni mengindikasikan bahwa Israel kemungkinan besar telah melanggar kewajiban hak asasi manusia yang diatur dalam perjanjian kerja sama dengan blok tersebut. (Bahry)

Sumber: TNA

Bagikan