GAZA (Jurnalislam.com) – MP Jamal Al-Khudari, ketua the Popular Committee Against the Siege (Komite Populer Melawan Blokade) pada hari Rabu mengatakan bahwa meskipun agresi militer penjajah Israel terhadap Gaza sudah berlalu selama 100 hari, tidak ada rekonstruksi yang dilakukan bagi lebih dari 60.000 rumah, kantor dan pabrik yang sebagian atau seluruhnya rusak oleh agresi militer zionis di Gaza selama musim panas kemarin.
Al Khudari menambahkan bahwa Israel melarang pengiriman bahan bangunan ke Gaza melalui penyeberangan yang dikuasai Israel. Israel hanya mengizinkan masuknya bahan bangunan dalam jumlah sedikit hanya untuk tujuan mempromosikan rekonstruksi simbolis agar bisa diliput oleh media.
Al-Khudari menambahkan tidak akan ada rekonstruksi yang benar-benar nyata kecuali dengan membuka semua perlintasan Gaza di Al-Mintar, Nahal Oz (Shijaiya), Beit Hanoun, selain juga lorong antara Gaza dan Tepi Barat untuk mengirim bahan bangunan yang diperlukan Gaza yang berjumlah hingga 20.000 ton.
Dia menambahkan bahwa membuka blokade/pengepungan adalah langkah pertama dan paling penting untuk proses rekonstruksi, dan membuka penyeberangan adalah permintaan Palestina yang tak terelakkan serta menambahkan bahwa dibukanya sebagian perbatasan Karm Abu Salem tidaklah cukup.
Al-Khudari menegaskan bahwa kemajuan dalam rekonstruksi Gaza terhalangi oleh Israel, yang mengontrol penyeberangan, serta menyerukan kepada negara-negara donor konferensi Kairo untuk mempercepat tindakan mereka dan menekan Israel untuk melakukan rekonstruksi.
Al-Khudari menambahkan bahwa tingkat pengangguran di Gaza melampaui 68%, dan kemiskinan meningkat 90% karena blokade zionis yang telah memasuki tahun ke-8. Pendapatan harian anjlok menjadi $ 1 per orang dan sekitar satu juta warga mengandalkan bantuan.
Al-Khudari menyerukan kepada masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel karena melanggar konvensi Jenewa Keempat dan deklarasi internasional mengenai hak asasi manusia dengan memblokade Gaza dan menarget warga sipil dalam hukuman kolektif, yang dikutuk secara keras oleh hukum internasional. [ded412/PNN]