Soal Kriminalisasi Ulama, DPR MPR Bisa Minta Pertanggungjawaban Presiden

Soal Kriminalisasi Ulama, DPR MPR Bisa Minta Pertanggungjawaban Presiden

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Guru Besar Hukum Unpar Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf menilai bahwa kasus kriminalisasi ulama, aktivis hingga ormas Islam harus segera dituntaskan. Ia menilai sampai saat ini belum ada upaya serius dari pemerintah menghentikan kriminalisasi ulama hingga aktivis Islam.

Karenanya, ia menilai umat Islam dapat mendatangi DPR MPR dan mendesak mereka agar dapat memanggil Presiden Jokowi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal itu menurutnya menjadi pilihan terakhir setelah tiga langkah lainnya sudah dijalankan namun masih juga tak digubris.

baca juga: Empat Hal yang Dapat Dilakukan untuk Tuntaskan Kriminalisasi Ulama

“Yang menurut hemat saya yang tidak harus dilakukan yaitu Mendesak kepada DPR dan MPR untuk meminta pertanggungjawaban presiden terhadap perilakunya atau tindakan yang seperti ini,” kata Prof. Asep kepada Jurnalislam.com baru-baru ini.

Namun diharapkan, sebelum itu terjadi, pemerintah lebih peka dan mendengarkan aspirasi umat.

baca juga: Rezim Jokowi Lebih Represif Daripada Rezim Soeharto!

“Jadi mendesak kepada DPR dan MPR supaya melakukan pemanggilan kepada Presiden untuk meminta pertanggungjawabannya. Dan ini yang paling akhir,” pungkasnya.

 

Bagikan