JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) mengadukan penangkapan terduga pelempar bom molotov kantor PDIP ke Komisi III DPR RI. Anggota PUSHAMI, Aziz Yanuar mengatakan bahwa ia datang ke DPR RI bersama keluarga terduga pelaku.
“Kedatangan kami disambut oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy. kami mengadukan perihal tindakan kepolisian yang berulang ulang terkait dengan pihak yang diduga kontra rezim diperlakukan dengan represif, tidak profesional, diskriminatif dan tidak transparan,” katanya kepada Jurnalislam.com, Selasa (01/09/2020).
Ia menyampaikan bahwa ada beberapa orang ditangkap tanpa surat penangkapan. Bahkan, keluarga tak mengetahui posisi terduga pelaku. Menurutnya, hal ini jelas pelanggaran.
“Ini pelanggaran karena setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum,” tegas Aziz.
Dalam kesempatan tersebut, Aboe Bakar berjanji akan menempuh jalur politik untuk mensikapi kasus tersebut. Aboe juga sependapat dengan Aziz bahwa setiap warga berhak mendapat perlindungan hukum.
“Aboe Bakar akan memproses ini secara politik sehubungan dengan aduan masyarakat terkait masalah dengan kepolisian ini,” pungkasnya.