SMA Mujahidin Surabaya Gandeng Ansharusyariah Sosialisasi Bahaya VD

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Sejumlah pelajar SMA Mujahidin Surabaya menggelar aksi menolak Valentine’s Day (VD) di Taman Bungkul Surabaya, Kamis (11/2/2016). Dalam aksinya, mereka didampingi aktivis Islam dari Jamaah Ansharusy Syariah. Aksi tersebut diadakan untuk mensosialisasikan bahaya perayaan VD yang sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam.

“Valentines Day adalah budaya luar yang hanya akan merusak mental dan menjerumuskan generasi muda dalam kemaksiatan,” tegas Muhammad Ikhwan, aktivis Ansharusyariah yang mendampingi pelajar.

Para pelajar membentangkan spanduk bertuliskan “I’m Muslim and I Say No to Valentine’s Day” dan membagikan selebaran yang berisi imbauan serta pemahaman tentang bahaya merayakan VD. Mereka juga membagikan stiker tolak VD kepada pengguna jalan.

“Kami di sini mendapingi anak-anak dari SMA Mujahidin melakukan aksi damai menolak valentin sekaligus untuk menanamkan pemahaman akan bahaya merayakan valentin kepada siswa,” ujar Ikhwan kepada Jurnalislam di sela-sela aksi.

Aksi yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat imbauan dari Kementerian Pendidikan kota Surabaya terkait larangan VD itu mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah sendiri. Kepala Sekolah SMA Mujahidin, Arif Kurniawan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh siswanya, dan akan memberikan sanksi kepada siswa yang kedapatan merayakan hari valentin.

“Kegiatan ini adalah sebenarnya reaksi dari anak-anak menindaklanjuti surat dari dinas pendidikan kota surabaya untuk waspada perayaan valentine. Dengan tidak merayakan valentin, kita akan melakukan tindakan preventif dengan operasi tas-tas anak-anak. Jika ada siswa yang merayakan valentine, akan kita beri sanksi dan lakukan pembinaan,” terangnya.

Reporter : Anang | Editor: Ally | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.