Singgung  NU, Gus Nur Ditangkap Polisi

Singgung  NU, Gus Nur Ditangkap Polisi

MALANG(Jurnalislam.com)–Polisi menangkap tokoh aswaja  Sugi Nur Raharja atau karib disapa Gus Nur  pada Sabtu (24/10) dini hari ditangkap di kediamannya atas dugaan ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan Penghinaan.

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono membenarkan penangkapan terhadap warga asal Malang itu.

“Iya benar, dini hari tadi,” kata Awi kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi melalui pesan singkat. “Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 Pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kec Pakis, Malang.”

Meski demikian, Awi belum mau memaparkan lebih lanjut terkait penangkapan terhadap Gus Nur ini.

Sebelumnya pada Rabu (21/10) Gus Nur dilaporkan ke polisi oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim, lantaran dinilai telah menghina organisasi Nahdlatul Ulama pada acara dialog yang ditayangkan di kanal Youtube milik Refly Harun.

Pernyataan Gus Nur yang dipermasalahkan adalah bahwa “NU saat ini dapat diibaratkan sebagai bus umum–yang sopirnya dalam kondisi mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal, dan penumpangnya kurang ajar”.

Gur Nur, dalam acara diskusi tersebut, pun mengibaratkan para penumpang bus tersebut menganut pemikiran liberal, sekuler, dan merupakan PKI.

Menurut Azis, ia melaporkan Gus Nur karena dituding menghina organisasi.

Sumber: cnnindonesia

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.