Selain Melanggar HAM, Densus 88 Juga Tak Punya Etika

PROBOLINGGO (Jurnalislam.com) – Ketua Majelis Ulama MUI Kota Probolinggo KH Nizar Irsyad mengatakan, Densus 88 telah melanggar HAM.

“Tindakan-tindakan densus itu harus ditindak secara hukum, mereka melanggar HAM,” tegasnya kepada Jurnalislam, saat di temui di kediamannya, Kamis (17/03/2016). “Yang menetukan salah tidaknya tersangka itu adalah pengadilan, ini negara hukum harus diproses secara hukum,” sambungnya.

Kyai Nizar menilai, tindakan Densus 88 tidak sesuai dengan etika budaya masyarakat Indonesia. Itulah mengapa kebencian masyarakat kepada Densus 88 semakin meningkat.

“Tindakan densus 88 tidak sesuai dengan aspirasi dan etika budaya masyarakat, kenapa masyarakat membenci densus, dan harus dibubarkan,” ujarnya.

Kyai Nizar juga menegaskan dukungannya terhadap gerakan masyarakat yang mendesak pemerintah untuk memberi peringatn tegas terhadap Densus 88.

“Kami dari MUI kota Probolinggo sangat mendukung untuk peringatan terhadap Densus 88,” pungkasnya.

Reporter : Findra Eko | Editor: Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.