Sekolah Kuliner di Denmark Bayar Ganti Rugi $ 6000 Setelah Paksa Seorang Muslimah Cicipi Daging Babi

KOPENHAGEN (Jurnalislam.com) – Sebuah pengadilan Denmark telah memerintahkan sekolah kuliner di kota Holstebro Denmark untuk membayar seorang wanita Muslim sebesar 40.000 krone Denmark, atau sekitar $ 6.000 karena memaksa dia untuk mencicipi daging babi sebagai bagian dari tugas kelas, sebuah harian Denmark melaporkan Jumat (08/05/2015).

Menurut harian Politiken, mahasiswa berusia 24 tahun itu sedang belajar di Holstebro Culinary School dan diberitahu bahwa ia juga seperti siswa lainnya harus mencicipi makanannya sendiri yang dia masak sebagai bagian dari pembelajarannya.

Mahasiswa, yang tidak disebutkan namanya oleh harian itu, mengajukan keluhan terhadap sekolahnya ke Equal Treatment Board dan mengatakan dia didiskriminasi atas dasar agama. Dia juga dilaporkan berhenti pergi ke sekolah karena diharuskan untuk makan daging babi, yang Muslim percaya dilarang untuk dimakan sesuai aturan hukum Islam.

Harian itu mengatakan bahwa siswa tersebut menyadari bahwa sekolah meminta siswa untuk menyiapkan makanan sendiri yang diantaranya terdiri dari daging babi dan anggur.  Namun, persyaratan untuk memakan makanan itu merupakan persyaratan baru, menurut surat kabar itu.

Dewan telah setuju dengan klaim diskriminasi siswa dan meminta sekolah untuk membayar $ 75.000 kepada mahasiswa tersebut.

Sekolah menantang putusan dewan di sebuah pengadilan tinggi Denmark dan mengatakan bahwa siswa tersebut sebenarnya sudah mengambil banyak cuti sehingga ia tidak diizinkan untuk lulus.

Politiken mengatakan bahwa siswa menolak tuduhan terhadap dirinya dan berhasil membuat sebuah rekaman audio berisi percakapan dia dengan manajemen sekolah tentang masalah tersebut, di mana dia rupanya diminta untuk hanya mencicipi dan tidak menelan hidangan daging babi.

Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak, pengadilan memutuskan bahwa sekolah harus membayar kompensasi kepada siswa sebesar $ 6.000, jauh lebih kurang dari $ 70.000 yang diminta di awal.

 

Deddy | Aljazeera | Jurniscom

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.