Saudi: Vaksinasi Syarat Utama Ibadah Haji di Masa Pandemi

Saudi: Vaksinasi Syarat Utama Ibadah Haji di Masa Pandemi

IYADH (Jurnalislam.com) — Menteri Kesehatan Arab Saudi sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan vaksinasi bagi semua jamaah yang akan melakukan haji pada tahun ini. Vaksinasi tersebut juga akan mencakup seluruh petugas haji.

“Vaksinasi akan menjadi syarat utama untuk berpartisipasi (ibadah haji),” kata Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah, seperti dilaporkan surat kabar Saudi, Okaz, Selasa (2/3).

Dia tak menjelaskan soal musim haji tahun ini akan terpengaruh oleh peraturan baru tersebut atau tidak. Tahun lalu, Saudi membatasi jumlah jamaah haji, yakni hanya seribu orang. Izin diberikan kepada mereka yang telah tinggal atau sedang berada di negara tersebut.

Dalam memo internal yang dilihat oleh Okaz, Tawfiq al-Rabiah mengatakan, vaksinasi perlu diterapkan kepada semua yang mengambil bagian dalam pelaksanaan haji. Ia juga mengarahkan staf untuk membentuk komite vaksinasi korona bagi jamaah haji sebelum musim haji pada Juli mendatang.

“Pihak berwenang harus mengamankan tenaga yang dibutuhkan untuk mengoperasikan fasilitas kesehatan di Makkah, Madinah, dan titik masuk bagi jamaah,” kata al-Rabiah.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Saudi di Makkah mengatakan kepada media Pakistan, The National, memo internal dari kementerian mengatakan bahwa semua tenaga medis dan relawan yang ingin bekerja selama haji tahun ini juga harus divaksin.

“Anda (petugas kesehatan—Red) harus mempersiapkan sejak dini mengamankan tenaga yang dibutuhkan untuk mengoperasikan fasilitas kesehatan di Makkah dan Madinah, serta pintu masuk jamaah haji untuk musim haji 2021,” tertulis dalam surat edaran tersebut.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi Dr Mohammed al-Abd al-Aly dalam konferensi pers mengatakan, karantina tidak diperlukan jika seseorang melakukan kontak dengan orang lainnya yang telah divaksin.

“Siapa pun yang menerima vaksin dan dinyatakan lulus dalam waktu dua hingga tiga pekan setelah menyelesaikan vaksinasi tidak diharuskan untuk karantina setelah bersentuhan dengan orang yang terinfeksi,” katanya.

Sebelum pandemi Covid-19, Saudi mampu menerima hingga 2 juta jamaah haji. Musim haji tahun lalu, jumlah jamaah turun drastis karena Saudi hanya mengizinkan 10 ribu jamaah. Tahun ini belum ada pemberitahuan berapa banyak jamaah yang akan diizinkan berhaji. Sementara itu, sejak umrah kembali diizinkan pada Oktober 2020, sebanyak 5 juta jamaah telah diterima Saudi.

Sumber: republika.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses