JURNALISLAM.COM – Dalam menyikapi jihad global yang di usung oleh para aktivis jihad diseluruh dunia saat ini maka para thaghut dan anshornya tidak tinggal diam, mereka mencari formula untuk melumpuhkan para aktifis gerakan tersebut dengan berbagai cara, salah satu cara thoghut dan anshornya untuk memberangus mujahidin dan ideologi jihad adalah menyematkan label “khowarij” kepada mereka. Thaghut dan anshornya dengan mengunakan program intelijen bisa dikatakan hampir sukses, dan mendapat banyak dukungan dari umat Islam yang bodoh terhadap realita dan konspirasi musuh.
Salafy, salah satu gerakan pemikiran yang tertuduh sebagai representasi murji’ah masa kini, menjadi ujung tombak dan tim sukses program intelijen itu. Entah mereka sadar atau tidak sadar. Di Timur Tengah pemikiran mereka ini dikenal dengan istilah al Jamiyah atau al Madkhiliyah. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan penamaan salafy. Permasalahannya, pikiran-pikiran yang dikembangakan oleh mereka mengarah pada pemberangusan ideologi jihad dan aktifis jihad. (Dakwah Muqowamah, hal.714)
Da’I atau orang yang diulama’kan oleh mereka sangat fasih melempar tuduhan khowarij, kilabunnaar (anjing neraka), sufaha’ul ahlam (bodoh) kepada para aktifis jihad. Alasannya, karena para aktifis jihad menentang pemerintah dan berjihad tanpa idzin imam -yang sejatinya penguasa sekuler, antek salibis-.
Logika mereka, siapa saja yang sudah menjadi penguasa maka ia adalah imam sah, apapun kekufuran mereka tidak bisa dijadikan alasan untuk memberontak. Bahkan salah seorang ulama yang tertular pikiran ini mengatakan, “Kalau kita sudah mengetahui kekufuran mereka (penguasa), lalu apa manfaatnya bagi kita.?”
Bandingkan pernyataan mereka dengan pendapat Ahlu Sunnah, Al Qodhi bin ‘Iyadh rahimahullah berkata
“Kalau pada hakim (imam) terjadi kekafiran, atau mengganti syari’at, atau melakukan kebid’ahan (bid’ah mukaffiroh) maka ia tidak boleh ditaati lagi. Dan diwajibkan bagi seluruh kaum muslimin melengserkannya, lalu menggantinya dengan imam yang adil jika mereka mampu melaksanakannya. Jika yang mampu melengserkannya hanya sebuah kelompok tertentu maka kelompok tersebut wajib melengserkan si kafir itu.” (Syarhu Muslim, Imam Nawawi, 12/229)
Al hadist,
إِنْ أُمِّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ مُجَدَّعٌ حَسِبْتُهَا قَالَتْ أَسْوَدُ يَقُودُكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا
“Selama dia memimpin kalian dengan kitab Allah maka dengar dan ta’ati”. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya dalam Bab Wujub Tha’at al Umara Fi Ghairi Ma’shiyah Wal Imam Junnah.
Dalam Shahihnya Imam Muslim menuturkan beberapa hadits dengan ada sedikit perbedaaan redaksi. Tetapi pada intinya sama menggunakan kata-kata:
يَقُودُكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ.
Dalam riwayat Tirmidzi menggunakan redaksi ما أقام لكم كتاب الله (selama mereka menegakan kitab Allah).
Dalam kitab Tuhfah al Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi disebutkan:
“Maksudnya adalah selama menegakan hukumNya juga mencakup Sunah nabiNya”.
Dalam hadits tersebut; syarat pemimpin yang ingin dita’ati adalah pemimpin yang menegakan hukum Allah.
Dalam Fathul Bari, Ibn Hajar berkata: Pada dasarnya, Imam dibae’at agar melakukan yang haq, menegakan hudud, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah yang munkar” .
Dalam Syarhnya, Imam Nawawi berkata: “Al Qadhi berkata; Jika imam melakukan kekufuran, merubah syari’at atau melakukan bid’ah maka ia telah keluar dari statusnya sebagai pemimpin dan haknya untuk dita’ati telah gugur. Wajib bagi kaum muslim berusaha untuk mencopot dan menggantinya dengan pemimpin yang adil jika hal itu memungkinkan bagi mereka… Dan tidak wajib mencopot (pemimpin) pelaku bid’ah kecuali jika mereka mampu. Akan tetapi jika tidak mampu maka tidak wajib mencopotnya”.
Sepertinya, salafy cacat dalam beranalogi, dikiranya setiap orang yang memberontak adalah khowarij, tanpa melihat motif memberontak dan pemerintah yang bagaimana ingin dilengserkan. Mereka yang menuduh kalangan lain sebagai Khawarij ternyata mereka juga merupakan bagian dari kelompok sesat tersebut. Bahkan kedok mereka akhirnya terbuka, mereka adalah jaringan Neo Murjiah
Paham murjiah ini bisa berbahaya bagi ajaran Islam dan pemeluknya. Bahkan Syekh DR. Bakr Abu Zaid dalam bukunya ‘Dar’ul Fitnah ‘An Ahli Sunnah’ menyebutkan di antara dampak negatif paham Murjiah adalah meremehkan syariat Islam dan jihad di jalan Allah.
Selain dari buku-buku tadi yang membongkar syubhat neo murjiah bisa juga dilihat buku Al Hukmu Bighaeri Maa Anzalallah Ahwaluhu Wa Ahkaamuhu karya Prof. DR. Shalih Al Mahmud , Ar Rudud karya DR. Bakr Abu Zaid dan At Tawassuth Wal Iqtishad Fi Annal Kufro Yakuunu Bil Qaul Awil Fi’li Awil I’toqad karya Alwi bin Abdul Qadir As Saqqaf. Buku terakhir ini telah dibaca oleh Syekh Bin Baz, diberi pengantar, diwasiatkan untuk dicetak dan disebarkan .
Sa’id bin Jubair (wafat Th. 95H)
Ummu Abdillah bin Habib dari ibunya berkata: “Aku mendengar Sa’id bin Jabir ketika menyebut Murjiah, beliau berkata: “Mereka adalah Yahudi.”
Ibrahim An Nakha’i (Wafat th. 96 H)
Sa’id bin Shalih berkata: “Ibrahim berkata: “Sesungguhnya fitnah Murjiah lebih dikhwatirkan dari pada fitnah Azariqah.”
Muhamad bin Ali bin Al Husain (Wafat th. 118 H)
Muhamad bin Muslim berkata, Abu Ja’far Muhamad bin Ali bin Al Husain berkata: “Tidaklah kemiripan malam dan siang melebihi kemiripan Murjiah dan Yahudi.”
Deddy | Jurnalislam