Saksi Fakta Tegaskan LUIS Tak Merusak Kafe Sosial Kitchen

Saksi Fakta Tegaskan LUIS Tak Merusak Kafe Sosial Kitchen

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Sidang lanjutan kasus Sosial Kitchen, Solo yang menjerat tokoh aktivis pemberantasan maksiat, Laskar Umat Islam Solo (LUIS) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (20/4/2017). Agenda sidang sedianya menghadirkan saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang pada sebelumnya sempat tertunda.

Masing-masing saksi yang terdiri dari tujuh orang mengutarakan kesaksiannya. Namun, dari semua kesaksian dalam persidangan, para saksi tidak melihat pengurus LUIS melakukan penganiayaan maupun pengrusakan seperti yang didakwakan JPU.

“Saya melihat pak Edi, Pak Joko, Pak Endro berdiri mondar-mandir tidak melakukan apapun dan tidak bawa alat apapun,” ucap Budi Cahyono, seorang polisi yang menjadi salah satu saksi dalam persidangan.

Senada dengan saksi lainnya, Kristianto, polisi, hanya melihat Edi Lukito (ketua LUIS) sedang menelepon dan tidak tidak melihat apapun yang dilakukan oleh para pengurus LUIS. “Saya melihat saudara Edi Lukito sedang telpon,” ucapnya menguatkan.

Aris Nuriyanto, karyawan kafe Sosial Kitchen menegaskan, yang melakukan pengrusakan adalah mereka yang memakai helm dan penutup muka, bukan tokoh LUIS yang tidak mengenakkan penutup wajah apapun.

“Yang saya tahu mereka yang merusak memakai helm dan penutup muka,” ungkapnya.

LUIS didakwakan dengan pasal pengerusakan dan penganiayaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Bagikan