MOSKOW (jurnalislam.com)– Rusia secara resmi mengakui pemerintahan Taliban Afghanistan, menjadikannya negara pertama yang mengambil langkah tersebut. Pengakuan ini ditandai dengan penyerahan surat kepercayaan oleh Duta Besar Republik Islam Afghanistan untuk Rusia, Molavi Gul Hassan, kepada Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Andrei Yuryevich Rudenko, dalam sebuah upacara di Moskow, Sabtu (5/7/2025).
Utusan Khusus Presiden Rusia untuk Afghanistan, Zamir Kabulov, menjelaskan kepada media Rusia, RT, bahwa keputusan Presiden Vladimir Putin ini didasarkan pada pertimbangan keamanan, khususnya dalam memerangi terorisme dan perdagangan narkoba.
“Pertama, Afghanistan penting karena adanya kekhawatiran yang sudah dikenal luas terkait ancaman terorisme yang sebelumnya berasal dari wilayah tersebut.” kata Kabulov.
“Kedua, terkait perdagangan narkoba. Dan karena pemerintahan saat ini telah melakukan upaya maksimal untuk mengatasi kedua masalah itu, maka sangat penting bagi kami untuk menjalin kemitraan erat dengan mereka,” imbuhnya.
Rusia sebelumnya menyebut bahwa kelompok Negara Islam Provinsi Khorasan (ISIS-K) telah melakukan serangan teror paling mematikan dalam beberapa dekade terakhir. Serangan tersebut menewaskan lebih dari 130 orang di sebuah gedung konser di luar Moskow pada tahun lalu.
Menteri Luar Negeri Afghanistan, Amir Khan Muttaqi, menyambut baik langkah Rusia.
“Kami menghargai langkah berani yang diambil Rusia ini. Insya Allah, ini akan menjadi contoh bagi negara-negara lain,” ujarnya.
Pengakuan resmi ini dinilai penting dalam mendorong kerja sama lebih lanjut antara Moskow dan Kabul, termasuk di bidang perdagangan dan energi. Rusia sebelumnya telah menjalin hubungan ekonomi dengan Taliban, dan pada tahun 2022 menjadi negara pertama yang menandatangani perjanjian perdagangan internasional dengan kelompok tersebut. Dalam kesepakatan itu, Afghanistan setuju untuk memasok minyak, gas, dan gandum dari Rusia.
Pada April lalu, Rusia juga secara resmi mencabut Taliban dari daftar organisasi terorisnya.
Taliban menguasai kembali Afghanistan pada 2021, setelah penarikan pasukan Amerika Serikat dan runtuhnya pemerintahan yang didukung Washington. Setelah kembali berkuasa, Taliban langsung menindak keras perdagangan opium dan heroin yang berkembang pesat selama pendudukan asing.
Dan Taliban juga menerapkan kembali interpretasi tegas mereka terhadap hukum Islam di seluruh negeri.
Selama lebih dari empat dekade, Afghanistan telah dilanda konflik berkepanjangan. Uni Soviet yang kala itu mencakup Rusia menginvasi negara tersebut pada 1979 untuk mendukung pemerintahan komunis. Amerika Serikat bersama Arab Saudi dan Pakistan kemudian mendanai serta mempersenjatai kelompok mujahidin untuk melawan pasukan Soviet. Beberapa pejuang tersebut kemudian membentuk kelompok Al-Qaeda.
Taliban pertama kali berkuasa pada 1996. Namun, kekuasaan mereka digulingkan pada 2001 oleh Amerika Serikat, setelah peristiwa serangan 11 September yang dituduhkan kepada pemimpin Al-Qaeda, Usama bin Laden, yang saat itu berlindung di Afghanistan.
Kini, dengan pengakuan resmi dari Moskow, Taliban mendapatkan legitimasi internasional yang selama ini sulit mereka raih sejak kembali berkuasa. (Bahry)
Sumber: The Cradle