Rekomendasi Komnas HAM soal Pelanggaran HAM Polisi Mandek

Rekomendasi Komnas HAM soal Pelanggaran HAM Polisi Mandek

JAKARTA(Jurnalislam.com) –  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap empat rekomendasi terkait meninggalnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dipenuhi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komnas HAM pun mengingatkan janji Kapolri saat saat Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri beberapa waktu lalu.

“Ada empat rekomendasi Komnas HAM, kami minta empat-empatnya dipenuhi dan Pak Listyo di Komisi III sudah menjanjikan itu kan kalimatnya jelas, akan menjalankan rekomendasi Komnas HAM sepenuhnya,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Rabu (10/2).

Hingga kini, lanjut Taufan, pihaknya masih terus  memantau berkas penyidikan di Bareskrim Polri. Bahkan,  Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian pun sudah menghubungi pihak Komnas HAM meskipun masih secara informal.

Taufan menduga rekomendasi yang belum kunjung dilakukan lantaran adanya pergantian kepemimpinan di Korps Bhayangkara. Terhitung, sudah 20 hari sejak laporan hasil investigasi Komnas HAM diterima Polri pada Kamis (21/1) lalu.

“Kabareskrimnya saja belum ada, kami berusaha untuk memahami, tapi Dirkrimumnya sudah kontak Komnas HAM, ya meminta informasi tambahan yang kami miliki, ” ungkap Taufan.

Dalam temuannya, Komnas HAM menyimpulkan pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian tersebut berupa unlawful killing atau perampasan hak hidup dengan cara kekerasan dan kekuatan berlebihan dalam penegakan hukum.

Namun disebutkan, keenam anggota FPI meninggal dunia dalam dua peristiwa yang berbeda, meski masih dalam satu rangkaian.

“Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian ditemukan tewas sehingga peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” Ketua tim penyelidikan, Choirul Anam dalam konferensi persnya.

sumber: republika.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.