Ramadhan Bulan Pengendalian Diri dan Solidaritas Sosial

Ramadhan Bulan Pengendalian Diri dan Solidaritas Sosial

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Umat Islam di seluruh dunia saat ini tengah menyambut datangnya bulan suci Ramadan yang di dalamnya diperintahkan untuk melaksanakan ibadah puasa sebagai sarana peningkatan ketakwaan untuk meraih ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala (SWT). Dengan berpuasa, manusia tidak hanya sekedar menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, tapi juga dilatih untuk dapat mengendalikan diri, jujur, dan memiliki solidaritas sosial yang tinggi.

“Orang yang melaksanakan puasa dengan pemenuhan ketiga nilai atau prinsip tersebut, yakni pengendalian diri, kejujuran, dan solidaritas sosial, ia akan menjadi bersih tanpa dosa,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri secara virtual Syiar Islam dan Tarhib Ramadan 1443 H, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis malam (31/03/2022).

Dalam acara yang diselenggarakan Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menghormati dan mensyiarkan Ramadan sebagai bulan penuh kasih sayang dan ampunan tersebut, Wapres menguraikan ketiganya. Pertama, hakikat puasa tidak hanya ditujukan sebagai pengendalian diri secara lahiriah, tetapi juga meliputi pengekangan ego dari semua nafsu, sikap dan tindakan tercela, atau kemaksiatan.

“Naluri manusia memang memiliki keinginan-keinginan (nafsu), baik nafsu biologis, materi, maupun kekuasaan,” ungkapnya.

Kedua, sambung Wapres, puasa membentuk nilai kejujuran karena tidak ada yang mengetahui kebenaran seseorang berpuasa atau tidak, kecuali dirinya sendiri dan Allah SWT.

“Dalam ibadah puasa ini, terkandung pula nilai kejujuran yang tinggi karena bisa saja seseorang berpura-pura puasa di hadapan umum, tetapi sebenarnya ia tidak berpuasa,” sambung Wapres.

Nilai ketiga, Wapres menambahkan, solidaritas sosial dibangun dengan memperbanyak sedekah selama Ramadan dan menunaikan zakat fitrah pada Idulfitri. Dalam hal ini, umat Islam perlu didorong agar tidak berperilaku konsumtif selama Ramadan, tetapi berempati dengan sedekah.

“Bulan Ramadan ini kita jangan menjadi konsumtif,” Wapres menganjurkan.

“Bukan karena kita memang pedit [pelit] atau dia kurang mau mengeluarkan hartanya, tapi justru kita mengurangi konsumsi, tapi memperbanyak sedekahnya,” imbuhnya.

Solidaritas sosial yang tinggi tersebut, menurut Wapres, kian penting di tengah situasi pandemi COVID-19 mengingat banyak masyarakat yang terdampak pandemi. Untuk itu, Wapres mengajak umat Islam di Indonesia menyegerakan zakat harta pada Ramadan ini meskipun zakat harta umumnya ditunaikan setahun sekali ketika mencapai nisab.

“Saya anjurkan, walaupun misalnya zakat harta itu dilakukan sesuai dengan haul, maka justru digunakanlah bulan puasa ini, ditakjilkan, tetapi dibiasakan untuk mengeluarkan zakat hartanya di bulan Ramadan,” ajak Wapres.

“Karena banyak orang yang membutuhkan, termasuk juga dalam menghadapi lebaran nanti, apalagi dalam suasana pandemi ini banyak masyarakat yang berkekurangan,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Wapres menegaskan pengendalian diri, kejujuran, dan solidaritas yang tinggi perlu dipupuk dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, sejumlah persoalan sosial, seperti korupsi, pencurian, penyalahgunaan wewenang, dan minuman keras, muncul sebagai ekspresi keinginan yang tidak disertai kepemilikan ketiga nilai ini.

“Oleh karenanya, ketiga nilai ini harus diwujudkan tidak hanya selama bulan Ramadan, tetapi juga di hari-hari di luar Ramadan,” tegas Wapres.

Mengakhiri sambutannya, Wapres mengajak umat bersama-sama menyambut Ramadan ini sebagai momen untuk menguatkan ketakwaan.

“Sebagai penutup, saya mengharapkan bulan Ramadan kali ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan kita, tumbuhnya solidaritas bangsa, serta kita bisa keluar dari pandemi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam sambutannya mengingatkan umat Islam di Indonesia agar tetap waspada dalam menyambut dan memasuki Ramadan 1443 H karena situasi masih dalam pandemi COVID-19. Ia pun menjelaskan, MUI telah menandatangani Fatwa Nomor 38 Tahun 2022 sebagai panduan penyelenggaraan ibadah puasa pada Ramadan dan penyambutan Idulfitri 1443 H. Iman, imun, dan aman melalui protokol kesehatan harus senantiasa dijaga.

“Tiga kewajiban ini saya tambah tiga lagi, yaitu kewajiban terus melakukan ikhtiar melalui protokol kesehatan dan kewajiban untuk terus berdoa, dan ketiga adalah kewajiban untuk bertawakal,” ujar Amirsyah.

Hadir pula dalam acara tersebut, antara lain, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI Ahmad Zubaidi, Said Agil Husin Al Munawar, Habib Nabiel Al Musawwa, Dewan Pimpinan dan seluruh jajaran MUI, serta para ulama dan zuama.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Masykuri Abdillah.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.